• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BH, Penabrak Anggota Polisi Segera Disidang

Pelaku penabrak Bripda Tri Pamungkas yang sedang berjaga di kawasna Dok II Jayapura, diserahkan ke jaksa untuk diproses lebih jauh.

BH, Penabrak Anggota Polisi Segera Disidang

2 Agustus 2020
in HEADLINE

JAYAPURA, AP – Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka BH, 43 tahun, yang merupakan pelaku yang menabrak anggota Polri yang sedang bertugas ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Penyerahan tersangka itu dilakukan setelah BAP dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut hingga di pengadilan,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana, Minggu 2 Agustus 2020.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Diakui, penyerahan tersangka sudah dilakukan Kamis (30/7) setelah BAP nya dinyatakan lengkap atau P 21 dan tersangka dikenakan pasal 311 ayat (1), (2), (3), (4) dan 312 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

Insiden yang terjadi 1 Juni lalu berawal saat tersangka yang dalam keadaan mabuk mengemudikan kendaraannya dengan kencang saat melintas di kawasan Dok II yang saat itu sedang dilakukan pemblokiran terkait pembatasan jam aktifitas di era pandemi COVID-19.

Akibat dalam kondisi mabuk, tersangka yang mengemudikan kendaraan jenis avansa dengan nomor polisi PA 1803 QA menabrak Bripda Tri Indra Pamungkas, anggota Polda Papua yang sedang berjaga hingga mengalami luka serius, kata AKP Viky.

Kepala Rumkit Bhayangkara Jayapura AKBP dr. Andi secara terpisah mengakui, akibat ditabrak saat menjalan tugas, Bripda Tri Pamungkas sempat dirawat sekitar sebulan dan saat ini kondisinya berangsur membaik.

“Memang benar korban sudah membaik dan melakukan rawat jalan untuk memulihkan kondisinya,”kata AKBP dr. Andi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bulan Depan, Pemkab Tanjabtim Perbolehkan Siswa Tatap Muka

Next Post

Mendagri Terkonfirmasi Positif Corona

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In