• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gelar Patroli Udara, Petugas Lihat Pelaku Bakar Lahan

AKBP Ardiyanto bersama Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviany menangkap pelaku

Gelar Patroli Udara, Petugas Lihat Pelaku Bakar Lahan

4 Agustus 2020
in HUKUM & KRIMINAL

MUAROJAMBI, AP – Polres Muaro Jambi mengamankan seorang warga yang melakukan pembakaran lahan di Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko dengan luas lahan satu hektare lebih dan api berhasil dipadamkan sebelum membesar.

Kapolres setempat, AKBP Ardiyanto mengatakan tertangkapnya pelaku pembakaran lahan setelah polisi menerima laporan dari hasil pemantauan pada Senin (3/8) pukul 12.28 WIB, telah ditemukan melalui patroli udara lokasi diduga titik api di koordinat -1°42’37.746” 103°31’55.548”.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

AKBP Ardiyanto bersama Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviany, beserta tim dari Polsek Jaluko sebanyak 12 personel, Polsek Mestong delapan personel, Koramil dan BOBD masing masing dua personel dan masyarakat sebanyak lima orang langsung ke lokasi kejadian kebakaran tersebut.

“Saya bersama personel gabungan telah melakukan pemadaman api di lapangan dan langsung cek di lapangan,” kata Ardiyanto, Selasa 4 Agustus 2020.

Dari hasil pantauan di lapangan, memang benar ada kebakaran lahan, yang mana lahan terbakar lebih kurang satu Habdan tim juga telah melakukan pemadaman bara api dan pendinginan untuk menghindari api timbul kembali.

“Untuk pemilik lahan yaitu A Tiong, (52), yang beralamat RT 04 Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi,” kata Ardiyanto

Saat berada Di TKP, diamankan yang diduga pelaku yaitu Nasib (45) buruh, yang beralamat RT 04 Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Muarojambi.

Dari hasil interogasi bahwa pelaku membersihkan lahan dengan cara dibakar kemudian api membesar dan terpantau oleh patroli udara, dan dari tangan pelaku pembakar lahan diamankan satu botol aqua yang berisi bahan bakar, dua jerigen kosong, manches atau korek api, parang, abu bekas kebakaran dan puntung kayu, sepatu bot warna hitam .

Saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga membakar lahan tersebut di Mapolres itu. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Sepakat Buka Jalan Evakuasi Dalam Kawasan TNKS

Next Post

Sikap Cuek Polri Soal Buronan Kakap

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In