• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Laporkan Oknum Polisi Pungli, Masyarakat Dijanjikan Kapolresta Jambi Hadiah Motor

Laporkan Oknum Polisi Pungli, Masyarakat Dijanjikan Kapolresta Jambi Hadiah Motor

18 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sentral Pelayanan Satlantas Polresta Jambi untuk memastikan apakah ada oknum polisi yang melakukan Pungutan Liar (Pungli.

Pantauan metrojambi.com, satu per satu tempat dicek. Dari tempat praktek berkendara roda dua dan empat, hingga ruang rekam SIM hingga pembuatan SKCK. Namun, pelayanan berjalan baik dan tidak ditemukan pelanggaran pungutan.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Kapolresta menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas Pungli di wilayah Polresta Jambi. Bahkan, Bernard akan memberi reward berupa sepeda motor jika ada masyarakat yang menemukan serta melaporkan anggota yang melakukan Pungli ke Paminal Propam Polresta Jambi.

“Kita akan launching dulu, kemungkinan minggu depan. Kita akan diberikan sepeda motor apabila menemukan personel kami di unit pelayanan Polresta dan Polsek yang lakukan Pungli,” kata Bernard.

Dia menerangkan, masyarakat sendiri pun jangan memancing anggota untuk melakukan pungli, yakni dengan cara memberikan uang lebih.
“Jika biayanya Rp 120 ribu ya bayar segitu, disetor ke bank. Tidak ada lagi anggota yang pegang-pegang uang. Masyarakat juga bisa ditindak jika memberikan uang lebih kepada anggota,” terang Bernard.

Selain itu, untuk pelayanan pembuatan SKCK, lanjut Bernard sudah memakai bukti pembayaran.  Jadi tidak ada pungli. Karena masyarakat langsung membayar ke bank bukan ke petugas kepolisian.

“Pembayaran SKCK itu Rp 10 ribu dan sekarang sudah pakai tanda bukti,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Siswa SMKN 4 Sungai Penuh Mogok Belajar

Next Post

DPO Kejati Jambi, Hengky Attan Ditangkap

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In