• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Laporkan Oknum Polisi Pungli, Masyarakat Dijanjikan Kapolresta Jambi Hadiah Motor

Laporkan Oknum Polisi Pungli, Masyarakat Dijanjikan Kapolresta Jambi Hadiah Motor

18 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sentral Pelayanan Satlantas Polresta Jambi untuk memastikan apakah ada oknum polisi yang melakukan Pungutan Liar (Pungli.

Pantauan metrojambi.com, satu per satu tempat dicek. Dari tempat praktek berkendara roda dua dan empat, hingga ruang rekam SIM hingga pembuatan SKCK. Namun, pelayanan berjalan baik dan tidak ditemukan pelanggaran pungutan.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Kapolresta menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas Pungli di wilayah Polresta Jambi. Bahkan, Bernard akan memberi reward berupa sepeda motor jika ada masyarakat yang menemukan serta melaporkan anggota yang melakukan Pungli ke Paminal Propam Polresta Jambi.

“Kita akan launching dulu, kemungkinan minggu depan. Kita akan diberikan sepeda motor apabila menemukan personel kami di unit pelayanan Polresta dan Polsek yang lakukan Pungli,” kata Bernard.

Dia menerangkan, masyarakat sendiri pun jangan memancing anggota untuk melakukan pungli, yakni dengan cara memberikan uang lebih.
“Jika biayanya Rp 120 ribu ya bayar segitu, disetor ke bank. Tidak ada lagi anggota yang pegang-pegang uang. Masyarakat juga bisa ditindak jika memberikan uang lebih kepada anggota,” terang Bernard.

Selain itu, untuk pelayanan pembuatan SKCK, lanjut Bernard sudah memakai bukti pembayaran.  Jadi tidak ada pungli. Karena masyarakat langsung membayar ke bank bukan ke petugas kepolisian.

“Pembayaran SKCK itu Rp 10 ribu dan sekarang sudah pakai tanda bukti,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Siswa SMKN 4 Sungai Penuh Mogok Belajar

Next Post

DPO Kejati Jambi, Hengky Attan Ditangkap

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In