• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Laporkan Oknum Polisi Pungli, Masyarakat Dijanjikan Kapolresta Jambi Hadiah Motor

Laporkan Oknum Polisi Pungli, Masyarakat Dijanjikan Kapolresta Jambi Hadiah Motor

18 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sentral Pelayanan Satlantas Polresta Jambi untuk memastikan apakah ada oknum polisi yang melakukan Pungutan Liar (Pungli.

Pantauan metrojambi.com, satu per satu tempat dicek. Dari tempat praktek berkendara roda dua dan empat, hingga ruang rekam SIM hingga pembuatan SKCK. Namun, pelayanan berjalan baik dan tidak ditemukan pelanggaran pungutan.

Berita Lainnya

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Kapolresta menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas Pungli di wilayah Polresta Jambi. Bahkan, Bernard akan memberi reward berupa sepeda motor jika ada masyarakat yang menemukan serta melaporkan anggota yang melakukan Pungli ke Paminal Propam Polresta Jambi.

“Kita akan launching dulu, kemungkinan minggu depan. Kita akan diberikan sepeda motor apabila menemukan personel kami di unit pelayanan Polresta dan Polsek yang lakukan Pungli,” kata Bernard.

Dia menerangkan, masyarakat sendiri pun jangan memancing anggota untuk melakukan pungli, yakni dengan cara memberikan uang lebih.
“Jika biayanya Rp 120 ribu ya bayar segitu, disetor ke bank. Tidak ada lagi anggota yang pegang-pegang uang. Masyarakat juga bisa ditindak jika memberikan uang lebih kepada anggota,” terang Bernard.

Selain itu, untuk pelayanan pembuatan SKCK, lanjut Bernard sudah memakai bukti pembayaran.  Jadi tidak ada pungli. Karena masyarakat langsung membayar ke bank bukan ke petugas kepolisian.

“Pembayaran SKCK itu Rp 10 ribu dan sekarang sudah pakai tanda bukti,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Siswa SMKN 4 Sungai Penuh Mogok Belajar

Next Post

DPO Kejati Jambi, Hengky Attan Ditangkap

Related Posts

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

8 Maret 2023
Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

Al Haris Hibahkan Tanah di Rumah Kedua Jaksa Agung, Kali Ini untuk RS Rehabilitas Narkoba

6 Maret 2023
Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

Jasad Santri Ditemukan Meninggal setelah 3 Hari Tenggelam

6 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!