• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ungkap Minuman dan Rokok Ilegal

Ilustrasi

Petugas Gagalkan 3,6 Juta Rokok Ilegal yang Akan Dipasarkan di Jambi

13 Agustus 2020
in HEADLINE

SEMARANG, AP – Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY menggagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah di Sumatera.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan, terdapat tiga penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Ia menjelaskan penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di ruas Jalan Raya Kaligawe Semarang, ruas Tol Pejagan-Pemalang, serta ruas Tol Palikanci.

Dalam penindakan tersebut, kata dia, Bea Cukai Jawa Tengah-DIY berkoordinasi dengan Bea Cukai Cirebon saat penangkapan di ruas Tol Palokanci.

Menurut dia, rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut disamarkan dengan menggunakan barang lain untuk mengelabui petugas.

“Ada yang ditutupi dengan karung berisi cabai, ada yang dicampur dengan muatan kerupuk,” katanya.

Ia menyebut jutaan batang rokok tanpa cukai tersebut rencananya akan dipasarkan ke wilayah Padang, Jambi, Pekanbaru, dan Lampung.

Dari tiga penindakan itu, lanjut dia, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,99 miliar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Reaksi Ketua PWI Kota Jambi Saat 4 Warga Jadi Korban Bully

Next Post

BPJS Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Simak Penjelasannya

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In