• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Partai Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang di HUT RI

Partai Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang di HUT RI

15 Agustus 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Aceh, AP – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh mengibarkan bendera Bulan Bintang yang sudah ditetapkan dalam qanun sebagai bendera daerah dalam rangka memperingati 15 tahun perdamaian Aceh.

Pengibaran bendara Bulan Bintang dilakukan di Kantor DPA Partai Aceh di Banda Aceh. Bendera tersebut dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih dan bendera Partai Aceh

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Posisi bendera Bulan Bintang dikibarkan lebih rendah dari bendera Merah Putih. Namun, bendera Bulan Bintang sejajar bendara Partai Aceh

Juru Bicara Partai Aceh Muhammad Saleh mengatakan pengibaran Bulan Bintang dalam rangkaian memperingati 15 tahun perdamaian Aceh.

“Sejak perdamaian Aceh berlangsung hingga 15 tahun, baru kali ini bendera Bulan Bintang dikibarkan di Kantor Partai Aceh. Untuk ke depan, kami lihat nanti apakah dikibarkan atau tidak,” kata Muhammad Saleh, Sabtu 15 Agustus 2020.

Muhammad Saleh mengatakan pihaknya mengibarkan bendera Bulan Bintang berdasarkan qanun atau peraturan daerah yang sudah diundangkan dalam lembaran daerah.

Menurut Muhammad Saleh, qanun tersebut merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut merupakan buah kesepakatan damai RIbdan

“Sampai kini, qanun yang menetapkan bendera Bulan Bintang sebagai bendera daerah belum dicabut. Artinya, pengibaran bendera Bulan Bintang yang kami lakukan secara legal dan tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Muhammad Saleh.

Bendera Bulan Bintang tersebut berkibar hampir dua jam di tiang bendera depan Kantor DPA Partai Aceh. Sejumlah polisi terlihat berjaga-jaga di depan kantor partai lokal tersebut.

Bendera yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa konflik tersebut akhirnya diturunkan setelah polisi sempat berkomunikasi dengan politisi Partai Aceh. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Putra Amien Rais Bilang Wakil Ketua KPK Pahlawan Kesiangan

Next Post

Tak Ada Pengibaran Bendera Merah Putih di Atas Gunung Kerinci

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In