• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mendagri Sampaikan ke Jokowi, Anggaran Pilkada Tak Digunakan Untuk Corona

Tito Karnavian/net

Mendagri Resmi Rangkap Jabatan sebagai Wakil Ketua Kompolnas

19 Agustus 2020
in HEADLINE, NASIONAL

Jakarta, AP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024.

Pelantikan Mendagri mewakili unsur pemerintah itu dilakukan pada Rabu 19 Agustus 2020 di Istana Negara, Jakarta.

Berita Lainnya

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Berikut daftar Anggota Kompolnas yang dilantik:

– Menko Polhukam, Mewakili Unsur Pemerintah (sebagai Ketua merangkap anggota)
– Mendagri, Mewakili Unsur Pemerintah (Sebagai Wakil Ketua merangkap anggota)
– Menkumham, Mewakili Unsur Pemerintah (Sebagai Anggota)
– Dr. Benny Jozua Mamoto, SH, M.Si , Mewakili Unsur Pakar Kepolisian (Sebagai Anggota)
– Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM , Mewakili Unsur Pakar Kepolisian (Sebagai Anggota)
– Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si , Mewakili Unsur Pakar Kepolisian (Sebagai Anggota)
– Yusuf, S.Ag, MH , Mewakili Unsur Tokoh Masyarakat (Sebagai Anggota)
– H. Mohammad Dawam, S.HI, MH , Mewakili Tokoh Masyarakat (Sebagai Anggota)
– Poengky Indarti, SH, LL. Ms , Mewakili Tokoh Masyarakat (Sebagai Anggota).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, tiga orang dari pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Kena Tipu Anak Buahnya Sendiri, Digaji Pakai Uang Palsu

Next Post

Areal Tanam Padi di Jambi Diperluas Kementerian

Related Posts

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In