• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mendagri Sampaikan ke Jokowi, Anggaran Pilkada Tak Digunakan Untuk Corona

Tito Karnavian/net

Mendagri Resmi Rangkap Jabatan sebagai Wakil Ketua Kompolnas

19 Agustus 2020
in HEADLINE, NASIONAL

Jakarta, AP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024.

Pelantikan Mendagri mewakili unsur pemerintah itu dilakukan pada Rabu 19 Agustus 2020 di Istana Negara, Jakarta.

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Berikut daftar Anggota Kompolnas yang dilantik:

– Menko Polhukam, Mewakili Unsur Pemerintah (sebagai Ketua merangkap anggota)
– Mendagri, Mewakili Unsur Pemerintah (Sebagai Wakil Ketua merangkap anggota)
– Menkumham, Mewakili Unsur Pemerintah (Sebagai Anggota)
– Dr. Benny Jozua Mamoto, SH, M.Si , Mewakili Unsur Pakar Kepolisian (Sebagai Anggota)
– Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM , Mewakili Unsur Pakar Kepolisian (Sebagai Anggota)
– Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si , Mewakili Unsur Pakar Kepolisian (Sebagai Anggota)
– Yusuf, S.Ag, MH , Mewakili Unsur Tokoh Masyarakat (Sebagai Anggota)
– H. Mohammad Dawam, S.HI, MH , Mewakili Tokoh Masyarakat (Sebagai Anggota)
– Poengky Indarti, SH, LL. Ms , Mewakili Tokoh Masyarakat (Sebagai Anggota).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, tiga orang dari pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Kena Tipu Anak Buahnya Sendiri, Digaji Pakai Uang Palsu

Next Post

Areal Tanam Padi di Jambi Diperluas Kementerian

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

25 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In