• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakil Walikota Sampaikan Jawaban Fraksi

Wakil Walikota Sampaikan Jawaban Fraksi

18 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap   pandangan fraksi 6 (Enam) Ranperda. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M.A Fauzi dan dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi H. Abdullah Sani, Senin (17/10).

Abdullah Sani menyampaikan jawaban atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi dengan sepakat agar rancangan ranperda tentang perlindungan anak menjadi dasar hukum dan mempunyai kekuatan yang mengikat terutama bagi lembaga penyelengara perlindungan anak.

Berita Lainnya

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas saran dan berharap nantinya perda PPNS ini akan menjadi pedoman sekaligus payung hukum bagi pelaksanaan perda oleh PPNS dalam wilayah administasi Kota Jambi, dan juga ini nanti akan dilakukan bentuk tim mengenai pengawasan dan diatur oleh peraturan walikota,” ucapnya.

Untuk penyelengara lalu lintas dan angkutan jalan pihaknya sepakat untuk lakukan pengkajian terlebih dahulu baik aspek sosiologis, filosopis, dan historis, dengan tujuan agar dapat diimplementasikan dengan baik.

“Kami sampaikan bahwa jaringan lalu lintas perkotaan perlu sebuah rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan yang mengambarkan sistem jaringan kedepannya, sanksi nanti akan dilakukan dengan tegas, konsisten dan efektif,” jelasnya.

Sedangkan untuk ranperda tentang peningkatan sarana dan prasarana olah raga di kota jambi langkah yang ditempuh atas persetujuan dewan dengan mengalokasikan anggaran untuk pembelian tanah. Hal ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana. ini juga atas ranperda tidak hanya menjadi beban pemerintah saja akan tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak.

Mengenai serana agar kawasan tanpa rokok kami sampaikan ucapan terima kasih semuanya saran untuk keseriusan dalam penegakan perda dan sanksinya. Untuk sosialiasi kawasan tanpa rokok serta pengawasan pada perda ini akan dilakukan melalui berbagai media dan forum dengan melibatkan seluruh elemen organisasi masyrakat, kalangan pendidikan, tokoh masyarakat, dan juga tokoh agama, sanksi nanti yang melanggar akan dikenakann sanksi administarsi, teguran dan denda

Untuk mengenai Ranperda tentang pencegahan dan penyalahan narkotika dan zat adiktif lainnya. pihaknya sepakat agar aparat keamanan dan semua pihak terkait serta masyarakat terlibat dalam pemberantasan narkoba. mjd

ShareTweetSend
Previous Post

BK Merangin Gigit Jari, Isnedi Terbang Bebas

Next Post

MTQ ke-IX Kecamatan Bathin VIII Semarak

Related Posts

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

3 Juni 2023
Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

30 Mei 2023
Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

28 Mei 2023
Jokowi Ambil Alih Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

Jokowi Ambil Alih Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

16 Mei 2023
Duh, Truk Batu Bara Parkir Sembarangan di Simpang Rimbo

Duh, Truk Batu Bara Parkir Sembarangan di Simpang Rimbo

8 Mei 2023
Presiden Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan Lampung

Presiden Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan Lampung

5 Mei 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In