• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pekerja Seni Mengeluh Soal Izin Acara Keramaian

Jasa sewa Organ tunggal. Foto: Net

Pekerja Seni Mengeluh Soal Izin Acara Keramaian

24 Agustus 2020
in HEADLINE, MILENIAL

TANJAB TIMUR, AP – Penggiat seni dari sembilan kecamatan dalam Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) mengeluhkan izin acara keramaian di Tanjab Timur kepada Sekretaris Daerah Tanjab Timur, Sapril, Senin (24/8).

Jamal Daeng salah satu perwakilan para pelaku seni ini mengatakan para pelaku seni di Tanjab Timur mempertanyakan terkait aturan pelaksanaan hiburan yang mengundang keramaian di Tanjab Timur, seperti resepsi pernikahan yang tidak memperbolehkan penampilan grup musik seperti organ tunggal. Sementara hiburan musik gambus dan rebana malah diperbolehkan.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Jamal mengatakan, sebelumnya Juni lalu sudah dilakukan pertemuan antara pelaku seni dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bagi pekerja seni di tengah pandemi COVID-19 ini. Dari pertemuan itu, dikeluarkan surat edaran tentang acara dan kegiatan masyarakat.

“Namun beberapa waktu belakangan beberapa kecamatan tidak mengizinkan pelaksanaan acara menggunakan organ tunggal, namun acara inti seperti resepsi pesta masih tetap diperbolehkan,” kata dia.

Kecamatan yang dimaksudnya adalah Mendahara dan Dendang. “Oleh karena itu para pegiat seni meminta agar Pemda bisa mencarikan solusi secepatnya,” tambahnya.

Sekda Tanjab Timur Sapril yang menerima perwakilan pekerja seni ini mengatakan, pemerintah daerah akan mengadakan rapat bersama unsur Forkopimcam yang ada di Tanjab Timur 26 Agustus 2020 mendatang untuk menemukan solusi terkait masalah ini.

“Nanti akan kita cari solusinya bersama pihak yang bertanggung jawab di tiap-tiap kecamatan agar mendapat kesepakatan bersama,” ungkap Sekda.

Dia juga menerangkan kalau sejumlah pemerintah kecamatan memang belum mengizinkan pelaksanaan kegiatan keramaian seperti resepsi pernikahan.

“Memang ada kebijakan lokal dari pemerintah kecamatan terkait permasalahan izin kegiatan sosial kemasyarakatan atau pesta, sehingga harus segera dilakukan penyeragaman kebijakan agar para penggiat seni bisa beraktivitas kembali.”(Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Sekolah di Tebo Dapat Bantuan DAK

Next Post

Dua Pertashop Segera Beroperasi

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In