• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pekerja Seni Mengeluh Soal Izin Acara Keramaian

Jasa sewa Organ tunggal. Foto: Net

Pekerja Seni Mengeluh Soal Izin Acara Keramaian

24 Agustus 2020
in HEADLINE, MILENIAL

TANJAB TIMUR, AP – Penggiat seni dari sembilan kecamatan dalam Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) mengeluhkan izin acara keramaian di Tanjab Timur kepada Sekretaris Daerah Tanjab Timur, Sapril, Senin (24/8).

Jamal Daeng salah satu perwakilan para pelaku seni ini mengatakan para pelaku seni di Tanjab Timur mempertanyakan terkait aturan pelaksanaan hiburan yang mengundang keramaian di Tanjab Timur, seperti resepsi pernikahan yang tidak memperbolehkan penampilan grup musik seperti organ tunggal. Sementara hiburan musik gambus dan rebana malah diperbolehkan.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Jamal mengatakan, sebelumnya Juni lalu sudah dilakukan pertemuan antara pelaku seni dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bagi pekerja seni di tengah pandemi COVID-19 ini. Dari pertemuan itu, dikeluarkan surat edaran tentang acara dan kegiatan masyarakat.

“Namun beberapa waktu belakangan beberapa kecamatan tidak mengizinkan pelaksanaan acara menggunakan organ tunggal, namun acara inti seperti resepsi pesta masih tetap diperbolehkan,” kata dia.

Kecamatan yang dimaksudnya adalah Mendahara dan Dendang. “Oleh karena itu para pegiat seni meminta agar Pemda bisa mencarikan solusi secepatnya,” tambahnya.

Sekda Tanjab Timur Sapril yang menerima perwakilan pekerja seni ini mengatakan, pemerintah daerah akan mengadakan rapat bersama unsur Forkopimcam yang ada di Tanjab Timur 26 Agustus 2020 mendatang untuk menemukan solusi terkait masalah ini.

“Nanti akan kita cari solusinya bersama pihak yang bertanggung jawab di tiap-tiap kecamatan agar mendapat kesepakatan bersama,” ungkap Sekda.

Dia juga menerangkan kalau sejumlah pemerintah kecamatan memang belum mengizinkan pelaksanaan kegiatan keramaian seperti resepsi pernikahan.

“Memang ada kebijakan lokal dari pemerintah kecamatan terkait permasalahan izin kegiatan sosial kemasyarakatan atau pesta, sehingga harus segera dilakukan penyeragaman kebijakan agar para penggiat seni bisa beraktivitas kembali.”(Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Sekolah di Tebo Dapat Bantuan DAK

Next Post

Dua Pertashop Segera Beroperasi

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In