• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkarya Surati KPU Bawaslu Hingga Ombudsman

Partai Berkarya

Berkarya Versi Muchdi Terbitkan SK Dukungan Serupa dengan Tommy

24 Agustus 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

KONFLIK kepengurusan Partai Berkarya tidak mengubah dukungan terhadap pasangan calon Bupati Serang-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) pada Pilkada Desember mendatang, setelah sebelumnya kubu Ketua Umum Tommy Soeharto memberikan dukungan, kini kubu Ketua Umum Muchdi Pr juga melakukan hal serupa.

Penyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“Alhamdulillah, dukungan dari Partai Berkarya tidak berubah,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim usai mendampingi Tatu saat dikonfirmasi

Menurutnya, pasangan Tatu-Pandji mengantongi dukungan dari Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto yang telah diserahkan Juli lalu.

“Kami tidak masuk ke ranah rumah tangga Partai Berkarya. Dan dukungan dari Pak Muchdi Pr sebagai bukti bahwa pasangan Tatu-Pandji diapresiasi dan layak dilanjutkan kepemimpinannya,” kata Fahmi.

Saat ini, pasangan Tatu-Pandji didukung resmi oleh 10 partai politik, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKB, PPP, PBB, Partai Berkarya, Partai NasDem, dan Partai Hanura.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Tatu-Pandji, di dalamnya ada dukungan dan kontribusi kebersamaan partai politik. Kebersamaan tersebut insya Allah terjalin pada periode kedua,” ujarnya.

Fahmi menyampaikan terima kasih kepada Partai Berkarya yang terus konsisten mendukung dan memenangkan pasangan Tatu-Pandji.

“Kita bersama melanjutkan kesuksesan pembangunan Kabupaten Serang lima tahun ke depan, bersama Tatu-Pandji,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya H. Badaruddin Andi Picunang menegaskan Partai Berkarya secara otomatis menganulir seluruh rekomendasi Pilkada 2020 di seluruh Indonesia. Di Jambi, Berkarya mendukung Al Haris untuk maju di Pilgub Jambi pada 9 Desember 2020.

Al Haris merupakan Bupati Merangin dua periode. Sementara itu, wakilnya, Abdullah Sani, Wakil Wali Kota Jambi periode 2013-2018. Selain itu, pasangan ini didukung PKB pemilik lima kursi dan PKS lima kursi. Total kursi di DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 sebanyak 55 kursi, syarat mutlak gabungan partai politik minimal didukung 11 kursi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Keppres Pemberhentian Tetap Evi Novida Dianulir Jokowi

Next Post

Strategi Pertamina Jambi Capai Target Walau Pandemi Melanda

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In