• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kenakan Baju Adat Jambi, Puan Maharani: Indonesia Maju Tujuan Kita Semua

Puan Maharani. Foto: Istimewa

Demonstrasi Ganggu Kenyamanan Masyarakat

25 Agustus 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kelompok buruh yang memiliki aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk tidak hanya disampaikan lewat aksi nonformal.

Puan menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law, sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah tersebut.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” kata Puan di Jakarta, Selasa (25/8).

Puan mengatakan penyampaian suara melalui aksi demonstrasi dapat berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Sementara itu, aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi, DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja di Jakarta pada 20-21 Agustus 2020.

Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.

Puan menegaskan DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional. “Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja,” kata Puan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Ingatkan KPU Kuatkan Sistem e-Rekap

Next Post

Eks Kadis PU Arfan Segera Diadili

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In