• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SKK Migas Raih Penghargaan KPK, Dinilai Berhasil Cegah Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan penghargaan yang diterima Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Foto: Istimewa

SKK Migas Raih Penghargaan KPK, Dinilai Berhasil Cegah Korupsi

26 Agustus 2020
in EKONOMI, HEADLINE

Jakarta, AP  –SKK Migas memperoleh penghargaan dari KPK atas keberhasilannya dalam melaksanakan pencegahan korupsi. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diterima Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK pada hari ini (26/8) di Jakarta.

Dwi Soetjipto  mengatakan SKK Migas konsisten menerapkan praktek pencegahan korupsi. Penghargaan dari KPK, adalah salah satu bukti SKK Migas secara terus menerus melakukan pencegahan korupsi di industri hulu migas.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Penghargaan ini akan semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan prakek pencegahan korupsi di hulu migas. Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan,” kata Dwi.

Dwi menyebutkan salah satu cara mendorong peningkatan investasi hulu migas adalah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) pada level yang tinggi, termasuk didalamnya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Investasi hulu migas memiliki resiko dan teknologi yang tinggi serta persaingan antar negara. Korupsi jelas-jelas menjadi biaya tinggi dan meningkatkan ketidakpastian bisnis, sesuatu yang sangat dibenci oleh para investor. Maka, pencegahan korupsi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kredibilitas hulu migas, persaingan usaha yang sehat, meningkatkan iklim investasi dan menekan biaya cost recovery. Ujung-ujungnya adalah penerimaan negara menjadi lebih optimal. Indonesia memiliki 128 cekungan dan baru 20 cekungan yang produksi, dengan tanpa korupsi biaya investasi di Indonesia akan semakin kompetitif dan memiliki kepastian waktu,” Dwi Soetjipto menjelaskan.

Selain dalam rangka menerima penghargaan, pada acara ANPK tersebut, Kepala SKK Migas didapuk menjadi pembicara di acara tersebut dengan topik Praktek Baik Penerapan Manajemen Anti Suap. Pada diskusi panel tersebut, Kepala SKK Migas menjadi narasumber bersama dengan Menteri BUMN, Kepala OJK, Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam dan KUPAS Kadin dengan penanggap Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.

Kerja keras SKK Migas untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas sebagai wakil negara dalam pengelolaan hulu migas dilakukan tidak secara instan. Kerja keras ini sudah dibangun sejak sepuluh tahun yang lalu dengan menyusun core values dilanjutkan dengan penyusunan pedoman etika dan pengendalian gratifikasi. Mulai tahun 2012 telah mewajibkan manajemen dan pegawai SKK Migas untuk melaporkan LHKPN setiap tahunnya. Setelah melengkapi dengan berbagai perangkat pendukung dan aturan lainnya, sejak 2016 SKK Migas telah menerapkan transparansi pengadaan barang dan jasa secara centralized integrated vendor database (CIVD) dan ditahun 2017 semua KKKS telah bergabung dalam CIVD.

SKK Migas memperoleh sertifikat ISO 37000:2016 di tahun 2018 sebagai bentuk pengakuan atas penerapan standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Di Indonesia, SKK Migas termasuk lembaga yang mengawali dan menginisiasi penerapan ISO 37000:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Untuk memperkuat integritas industri hulumigas, kemudian SKK Migas mendorong penerapan SMAP di KKKS dan para penyedia barang/jasa hulu migas.

Dalam upaya membangun integritas, saat ini SKK Migas telah melengkapi dengan berbagai perangkat yang dapat menjaga SKK Migas senantiasa menerapkan transparansi dan akuntabilitas. Tata kelola tersebut antara lain Norma dan syarat kerja SKK Migas, Prinsip 4 Nos (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality), Pedoman Etika SKK Migas, Pedoman Pengendalian Gratifikasi SKK Migas, Pedoman Whistleblowing System SKK Migas, Pelaporan LHKPN,   Right to Audit, Fraud Risk Assessment & Enterprise Risk Management, dan Centralized Integrated Vendor Database (CIVD). (Red/*)

ShareTweetSend
Previous Post

Fasha-AJB Terlempar Dari Arena Pilgub Jambi

Next Post

Mubes Digelar September Guna Serap Aspirasi Seluruh Honorer Jambi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In