• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerugian Capai Rp1 Miliar, Mabes Polri Selidiki Penyerangan Polsek Ciracas

Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas

12 Prajurit TNl Pelaku Penyerangan Mapolsek Ditahan

30 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jakarta, AP – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan sebanyak 12 prajurit TNI AD yang telah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

“Jadi, 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur,” kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Dia mengatakan 12 orang tersebut merupakan prajurit Angkatan Darat, namun dia enggan menyebutkan satuannya. Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.

“Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah (pelaku perusakan),” ujar Andika.

Andika mengatakan prajurit lain yang saat ini telah dipanggil sebanyak 19 orang juga akan langsung ditahan. Namun, nanti para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.

“Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Hal yang sama akan dilakukan terhadap Prada MI. Prada MI, yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit, juga akan segera ditahan.

“Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa,” kata mantan Pangkostrad ini. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

IJTI Jambi: Kejadian di Lampung Menambah Daftar Kekerasan Jurnalis

Next Post

Enam Tahanan BNNP Jambi Masih Berkeliaran

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In