• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU-Bawaslu Dinilai Gamang

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm. Foto: Istimewa

KPU-Bawaslu Dinilai Gamang

31 Agustus 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm menilai jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

“Jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap COVID-19 saat pemungutan mendatang. Belum ada pemahaman serentak baik KPU maupun Bawaslu dalam memahami protokol COVID-19,” kata Alfitra Salamm di Jakarta, Senin (31/8).

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Menurut Alfitra, penilaiannya tersebut berdasarkan pantauan DKPP mengenai simulasi pemungutan suara yang diadakan oleh KPU di Kabupaten Indramayu, pada Sabtu 29 Agustus 2020.

Dia menyebutkan beberapa catatan dalam simulasi tersebut, di antaranya adalah belum maksimalnya penerapan social distancing karena masih ada kerumunan dalam simulasi. Catatan lainnya tentang keberadaan bayi dan anak-anak di dalam TPS.

Selain itu, dalam simulasi tersebut juga diketahui penyelenggara pemilu kebingungan dengan pembagian tugasnya, seperti pihak mana yang memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan di TPS.

Alfitra menambahkan, catatan tersebut mengindikasikan belum optimalnya sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. “Padahal yang berwenang dalam menegakkan Inpres itu adalah Satpol PP di ring 1 dan TNI-Polri di ring 3,” ucapnya.

Menurut Alfitra, hal-hal tersebut harus segera dituntaskan oleh KPU dan Bawaslu karena penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara saja.

Bahkan lebih luas lagi, sejumlah tahapan lainnya tidak kalah pentingnya dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk berbicara pengawasan kampanye di masa tenang dan sebagainya. “Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin COVID-19. Kemudian, yang belum terjangkau adalah kampanye selama masa tenang.” (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Minta Cakada Segera Melaporkan Harta Kekayaan

Next Post

Golkar Akan PAW Kader Membangkang di Pilkada, Airlangga: Diganti Pemain Baru

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In