• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UMKM Calon Penerima Bantuan Sudah Didata

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi. Foto: Hendra

UMKM Calon Penerima Bantuan Sudah Didata

1 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

SUNGAI PENUH, AP – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Sungai Penuh telah mendata para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi COVID-19 yang akan menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi mengatakan, berdasarkan dari hasil pendataan tersebut, terdapat 1.251 pelaku usaha mikro yang diajukan untuk menerima bantuan senilai Rp2.400.000.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh hanya mengirimkan jumlah pelaku usaha mikro ke Pemerintah Pusat. Untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI,” kata Harpendi, Selasa (1/9).

Ditambahkan Harpendi, nantinya bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para pelaku usaha mikro, dan bantuan yang diberikan hanya untuk satu kali. “Bagi pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan bantuan ini, Kementerian Koperasi dan UMKM RI juga akan membantu melakukan pembebasan bunga bank selama enam bulan jika memiliki pinjaman di bank,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, terakhir pengiriman data jumlah pelaku usaha mikro ke Kementrian Koperasi dan UMKM RI adalah tanggal 29 Agustus kemarin. “Jadi waktu pengiriman data tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya, yaitu pada minggu ke dua bulan September. Karena kuota Nasional untuk penerima bantuan uakni sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro hampir penuh,” tutup Harpendi. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kaban Kesbangpol Tanjab Timur Terbukti Tidak Netral

Next Post

BPS Jambi: Minyak Goreng Berikan Andil Inflasi

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In