• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Bimtek Kades  Bernuansa Korupsi

Diduga Bimtek Kades Bernuansa Korupsi

18 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kepergian ratusan Kades di Merangin, mengikuti  Bimbingan Tehknis (Bimtek)  di  Gedung Revolusi Mental di Subang, Jawa Barat (Jabar) , beberapa waktu lalu,   sepertinya menyisakan persoalan, lantaran acara tersebut diduga bernuansa Korupsi.

Pasalnya,  tak sedikit pihak yang menuding,  ada ketidakberesan pada pelaksanaan Bimtek  Kades  yang  menghabiskan dana rakyat  miliran rupiah tersebut.  Salah satunya,   tercium  dari dugaan pengkodisian kades yang musti menggunakan salah satu  jasa perjalanan tour dan travel yang ada di Merangin, untuk pelaksanaan Bimtek tersebut.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Menurut  Ketua F-BPM Merangin,  Masroni,  kuat dugaan memang ada ketidak beresan pada pelaksanaan Bimtek sejumlah kades Merangin. “Yang mengatur uang Desa tersebut kan kades dan perangkat pemerintahnya,  termasuk aktivitas Bimtek tersebut.

Tapi ini, yang terjadi kan tidak demikian,  seakan ada yang mengatur dari pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Merangin, untuk membeli tiket perjalanan Bimtek tersebut ke salah satu jasa tour dan travel yang ada di Merangin.

Bukankah ini, sebuah kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya. Padahal sudah jelas dengan Permendagri 114 tahun 2015 pasal 39  – 42, hingga persoalan  prinsip kemandirian  yang diusung UU No 06 tahun 2014 tentang desa,” jelas Masroni.

Sederhana saja lanjut Masroni, jika indikasi  ketidakberesan tersebut tercium sudah, ada baiknya aparat hukum dapat cepat menelisik persoalan .

”Panggil saja beberapa pihak terkait dalam Bimtek tersebut, saya yakin persoalan ini akan menjadi terang. Siapa  sebenarnya aktor  dibalik pengkondisian pembelian tiket jasa dan tour yang terindikasi satu pintu tersebut.  Jika hal itu merugikan negara, kami minta persoalan ini diusut tuntas secara hukum, ” Harap Masroni .

Dilain kesempatan  Kepala  Badan Pemberdayaan  Masyarakat dan Pemerintahan Desa ((BPMPD),  Merangin Marzuki Yahya menyangkal keras,  jika adanya pengkondisian pembelian tiket pesawat pada Bimtek Kades tersebut.” Tidak ada pengkodisian soal itu, Itu  kan diserahkan terhadap forum kades untuk  memusyawarakan tempat  pengunaan jasa  tour dan travel. Jadi kita tidak tahu mana yang mereka ambil untuk jasa tour dan travelnya ,” sangkalnya.

Menariknya, Harmaini ketua forum Kades Merangin saat dibincangi  justru memberikan peryataan berbeda dari apa yang disampaikan Marzuki Yahya.    Dalam  kesempatan yang berbeda Harmaini menyangkal  keras jika ada pengkodisian dari pihaknya, atau kesepakatan bersama dengan para kades  terkait  menentukan jasa tour  dan travel yang akan ditunjuk untuk perjalanan bimtek para kades  .” Tidak ada itu,  itu tergerak dari perbincangan para kades saja. Jika pun itu  faktanya  para kades membeli tiket dihanya salah satu jasa perjalanan, bisa jadi itu  hanya kebetulan saja,  ” timpalnya.

Sementara itu, hasil penelusuran  Aksi Post,  dari beberapa kades yang sempat dibincangi mengatakan,  jika Bimtek Kades yang menelan dana miliran rupiah  tersebut, hampir semua kades yang mengikuti Bimtek tersebut, menggunakan jasa perjalanan tour yang sama. nzr 

ShareTweetSend
Previous Post

Perangkat Rusak KTP-El Tidak Bisa Dicetak

Next Post

Pengumuman Bides Belum Ada Intruksi PP

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In