• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Camelia Urus Surat Bebas Pidana di Kota Jambi

Camelia Puji Astuti. Foto: Gatra

Camelia Urus Surat Bebas Pidana di Kota Jambi

3 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

Batanghari, AP – Lima bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari bebas dari tindak pidana yang dibuktikan dengan surat-surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri Muara Bulian.

“Sampai saat ini sudah ada Lima nama yang telah dikeluarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri,” kata Ketua Pengadilan Muara Bulian Enan Sugiarto, Kamis (3/9).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kelima nama bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Yunninta Asmara, M.Mahdan, M.Fadhil Arif, Bakhtiar Bakar, dan Hafis Fattah.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 1 Tahun 2020, surat keterangan Bebas pidana menjadi syarat bagi calon yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah, baik itu bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota maupun bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Dijelaskan Enan Sugiarto, pihak pengadilan negeri hanya sebatas memberikan apa yang dibutuhkan KPU sebagaimana prasyarat dalam mendaftarkan calon kepala daerah.

“Terutama bebas pidana, tidak punya utang kepada negara, dan tidak dicabut hak pilihnya, maka surat itu akan dikeluarkan,” kata Enan Sugiarto.

Untuk memperoleh surat keterangan dari Pengadilan Negeri Muara Bulian, pemohon wajib mendaftar secara online melalui aplikasi eraterang. Dengan melengkapi beberapa persyaratan, selanjutnya persyaratan tersebut akan diverifikasi oleh petugas.

Dari nama yang di paparan oleh Kepala PN Muara Bulian tidak adanya nama pasangan dari Hafiz Fattah yaitu Camelia Puji Astuti. “Untuk Camelia surat Keterangannya diurus di PN Kota Jambi sesuai KTP beliau,” kata Enan Sugiarto.

Selain itu, saat ini pihak Pengadilan Negeri masih melakukan verifikasi terhadap satu nama yang telah melengkapi syarat untuk dikeluarkan surat keterangan bebas pidana. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada Momentum Memperbaiki Kondisi Daerah

Next Post

Mahasiswa Janji Kawal Kasus Junawal Hingga Tuntas

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In