• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Camelia Urus Surat Bebas Pidana di Kota Jambi

Camelia Puji Astuti. Foto: Gatra

Camelia Urus Surat Bebas Pidana di Kota Jambi

3 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

Batanghari, AP – Lima bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari bebas dari tindak pidana yang dibuktikan dengan surat-surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri Muara Bulian.

“Sampai saat ini sudah ada Lima nama yang telah dikeluarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri,” kata Ketua Pengadilan Muara Bulian Enan Sugiarto, Kamis (3/9).

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kelima nama bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Yunninta Asmara, M.Mahdan, M.Fadhil Arif, Bakhtiar Bakar, dan Hafis Fattah.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 1 Tahun 2020, surat keterangan Bebas pidana menjadi syarat bagi calon yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah, baik itu bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota maupun bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Dijelaskan Enan Sugiarto, pihak pengadilan negeri hanya sebatas memberikan apa yang dibutuhkan KPU sebagaimana prasyarat dalam mendaftarkan calon kepala daerah.

“Terutama bebas pidana, tidak punya utang kepada negara, dan tidak dicabut hak pilihnya, maka surat itu akan dikeluarkan,” kata Enan Sugiarto.

Untuk memperoleh surat keterangan dari Pengadilan Negeri Muara Bulian, pemohon wajib mendaftar secara online melalui aplikasi eraterang. Dengan melengkapi beberapa persyaratan, selanjutnya persyaratan tersebut akan diverifikasi oleh petugas.

Dari nama yang di paparan oleh Kepala PN Muara Bulian tidak adanya nama pasangan dari Hafiz Fattah yaitu Camelia Puji Astuti. “Untuk Camelia surat Keterangannya diurus di PN Kota Jambi sesuai KTP beliau,” kata Enan Sugiarto.

Selain itu, saat ini pihak Pengadilan Negeri masih melakukan verifikasi terhadap satu nama yang telah melengkapi syarat untuk dikeluarkan surat keterangan bebas pidana. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada Momentum Memperbaiki Kondisi Daerah

Next Post

Mahasiswa Janji Kawal Kasus Junawal Hingga Tuntas

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In