• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8,6 Kilogram Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Guntur Aryo Tejo saat memusnahkan barang bukti narkoba.

8,6 Kilogram Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

10 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8,6 kilogram dan 3.382 pil ekstasi dari 18 orang tersangka yang perkaranya dalam proses pemberkasan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di kantor BNNP Jambi yang dipimpin Kabid Pemberantasan Guntur Aryo Tejo, Kamis, dihadiri oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi sebagai penuntut kasus tersebut.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Guntur Aryo Tejo, usai acara pemusnahan menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil tangkapan dari 18 orang tersangka hasil penangkapan oleh Tim BNNP Jambi dan Tim BNNK Jambi selama Agustus 2020.

“Barang bukti narkotika sabu yang kita musnahkan sebanyak 8,6 kilogram dan 3.382 butir pil ektasi dengan 18 tersangka yang memiliki peran masing-masing mulai dari pengedar atau kurir hingga bandar,” kata Guntur Aryo Tejo.

Dia juga menjelaskan dari barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari penangkapan tim BNNP Jambi dikawasan Sei Bertam, Kabupaten Muarojambi dengan jeni sabu berwarna pink yang termasuk narkotika golongan I yang terbaik di jenisnya.

Barang bukti sabu warna pink yang kita musnahkan itu memiliki kualitas terbaik yang berasal dari Riau dan akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan namun tim BNNP Jambi berhasil menggagalkan pengiriman tersebut di Kota Jambi.

Dalam pemusnahan tersebut hadir perwakilan dari Kajati Jambi, Kajari Kota Jambi, Wadir Narkoba Polda Jambi dan serta sejumlah perwakilan Ormas. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasien Meninggal Covid di Batanghari Merupakan Rujukan RS Mitra Medika

Next Post

Polri Ingatkan Netralitas Anggotanya di Pilkada

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In