• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8,6 Kilogram Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Guntur Aryo Tejo saat memusnahkan barang bukti narkoba.

8,6 Kilogram Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

10 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8,6 kilogram dan 3.382 pil ekstasi dari 18 orang tersangka yang perkaranya dalam proses pemberkasan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di kantor BNNP Jambi yang dipimpin Kabid Pemberantasan Guntur Aryo Tejo, Kamis, dihadiri oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi sebagai penuntut kasus tersebut.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Guntur Aryo Tejo, usai acara pemusnahan menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil tangkapan dari 18 orang tersangka hasil penangkapan oleh Tim BNNP Jambi dan Tim BNNK Jambi selama Agustus 2020.

“Barang bukti narkotika sabu yang kita musnahkan sebanyak 8,6 kilogram dan 3.382 butir pil ektasi dengan 18 tersangka yang memiliki peran masing-masing mulai dari pengedar atau kurir hingga bandar,” kata Guntur Aryo Tejo.

Dia juga menjelaskan dari barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari penangkapan tim BNNP Jambi dikawasan Sei Bertam, Kabupaten Muarojambi dengan jeni sabu berwarna pink yang termasuk narkotika golongan I yang terbaik di jenisnya.

Barang bukti sabu warna pink yang kita musnahkan itu memiliki kualitas terbaik yang berasal dari Riau dan akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan namun tim BNNP Jambi berhasil menggagalkan pengiriman tersebut di Kota Jambi.

Dalam pemusnahan tersebut hadir perwakilan dari Kajati Jambi, Kajari Kota Jambi, Wadir Narkoba Polda Jambi dan serta sejumlah perwakilan Ormas. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasien Meninggal Covid di Batanghari Merupakan Rujukan RS Mitra Medika

Next Post

Polri Ingatkan Netralitas Anggotanya di Pilkada

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In