• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8,6 Kilogram Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Guntur Aryo Tejo saat memusnahkan barang bukti narkoba.

8,6 Kilogram Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

10 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8,6 kilogram dan 3.382 pil ekstasi dari 18 orang tersangka yang perkaranya dalam proses pemberkasan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di kantor BNNP Jambi yang dipimpin Kabid Pemberantasan Guntur Aryo Tejo, Kamis, dihadiri oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi sebagai penuntut kasus tersebut.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Guntur Aryo Tejo, usai acara pemusnahan menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil tangkapan dari 18 orang tersangka hasil penangkapan oleh Tim BNNP Jambi dan Tim BNNK Jambi selama Agustus 2020.

“Barang bukti narkotika sabu yang kita musnahkan sebanyak 8,6 kilogram dan 3.382 butir pil ektasi dengan 18 tersangka yang memiliki peran masing-masing mulai dari pengedar atau kurir hingga bandar,” kata Guntur Aryo Tejo.

Dia juga menjelaskan dari barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari penangkapan tim BNNP Jambi dikawasan Sei Bertam, Kabupaten Muarojambi dengan jeni sabu berwarna pink yang termasuk narkotika golongan I yang terbaik di jenisnya.

Barang bukti sabu warna pink yang kita musnahkan itu memiliki kualitas terbaik yang berasal dari Riau dan akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan namun tim BNNP Jambi berhasil menggagalkan pengiriman tersebut di Kota Jambi.

Dalam pemusnahan tersebut hadir perwakilan dari Kajati Jambi, Kajari Kota Jambi, Wadir Narkoba Polda Jambi dan serta sejumlah perwakilan Ormas. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasien Meninggal Covid di Batanghari Merupakan Rujukan RS Mitra Medika

Next Post

Polri Ingatkan Netralitas Anggotanya di Pilkada

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In