• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Kerahkan 200.000 Personel Amankan Asian Games

Polisi melakukan pengamanan. Foto: Ilustrasi/Net

Polri Ingatkan Netralitas Anggotanya di Pilkada

10 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan seluruh anggota kepolisian harus bersikap netral pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Dalam Pilkada Serentak 2020, Polri dituntut untuk netral,” kata Awi, Kamis (10/9).

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Awi menjelaskan bahwa sikap netral anggota Polri ini sesuai dengan dasar hukum netralitas, di antaranya TAP MPR RI Nomor: VII/MPR/2000 tentang Peran TNI/Polri dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, juga tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri serta Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/7/VI/2014 tentang Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu dan Pemilukada.

Polri bertugas untuk mengamankan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan tugas pokoknya. Sikap Polri sendiri netral dengan tidak memihak maupun memberikan dukungan materiil atau imateriil kepada salah satu kontestan pilkada.

Selain itu, satuan atau perorangan atau sarana dan prasarana Polri tidak dilibatkan pada rangkaian kegiatan pilkada dalam bentuk apa pun di luar tugas dan fungsi Polri.

“Bagi anggota Polri yang melanggar, tentu akan dikenai sanksi sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tutur Awi.

Sementara itu, bagi keluarga anggota Polri, hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara. Secara institusi atau kesatuan, lanjut dia, anggota Polri dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih tersebut.

“Anggota Polri tidak dapat menggunakan hak memilih dan dipilih dalam pilkada,” kata jenderal bintang satu itu. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

8,6 Kilogram Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

Next Post

KPK Sita Dua Bidang Tanah dan Uang Rp105 Juta Milik Mantan Kabid BKD

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In