• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penangkapan Djoko Tjandra Tak Terkait Bursa Kapolri

Djoko Tjandra. Foto: Net

KPK Tindaklanjuti Nama Lain di Kasus Djoko Tjandra

16 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya dapat menindaklanjuti jika terdapat nama-nama lain terkait kasus Djoko Tjandra tidak diusut baik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Bareskrim Polri.

“KPK berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a) (UU KPK) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi,” kata Nawawi, Rabu (16/9).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Hal tersebut dilakukan, kata dia, jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada memiliki keterlibatan dengan kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST) maupun kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM), namun tidak ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Rabu ini akan menyerahkan bukti tambahan terkait supervisi penanganan kasus Djoko Tjandra oleh KPK. “Saya besok akan menyerahkan bukti yang diminta KPK berkaitan dengan permohonan saya melakukan supervisi yang minggu kemarin saya masukan ke KPK,” kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/9).

Ia mengharapkan dengan adanya bukti tambahan itu, KPK dapat membuat “benang merah” perihal istilah maupun inisial nama dalam kasus Djoko Tjandra tersebut.

“Mudah-mudahan dengan bahan itu nanti KPK mampu membuat “benang merah” dari tiga “clue” “bapakku-bapakmu”, kemudian berkaitan dengan inisial, berkaitan dengan P mengajak R untuk ketemu pimpinan, terakhir terkait fatwa dan grasi,” kata Boyamin.

Sebelumnya, MAKI telah meminta KPK mendalami istilah dan inisial nama dalam rencana pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) oleh Pinangki dan pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK).

“KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah “Bapakmu” dan “Bapakku”. KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan DST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat (11/9).

MAKI saat itu menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara dengan Bareskrim Polri dan Kejagung terkait kasus Djoko Tjandra. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi Kembang Paseban Melawan, Saksi: Tak Pernah Rapat Tahunan

Next Post

65 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polsek

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In