• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerugian Capai Rp1 Miliar, Mabes Polri Selidiki Penyerangan Polsek Ciracas

Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas

65 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polsek

16 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan 65 orang tersangka oknum prajurit TNI dari tiga Matra dalam kasus dugaan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dan sekitarnya pada Sabtu (29/8) lalu.

“Hingga saat ini, Puspom TNI, bersama Puspom TNI AL dan AU, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 prajurit TNI, terdiri dari 10 orang TNI AL dan 19 orang TNI AU. Dari pemeriksaan 29 oknum prajurit TNI sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang, dengan perincian sebanyak 7 orang TNI AL dan satu orang TNI AU,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis di Jakarta, Rabu (16/9).

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Sehingga, secara total jumlah tersangka sebanyak 65 orang terdiri dari 57 orang personil TNI AD, tujuh orang personil TNI AL dan satu orang personil TNI AU. Menurut Eddy, Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan AU masih terus mendalami proses penyelidikan dan penyidikan Polsek Ciracas.

Sehingga, lanjut dia, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka masih akan terus bertambah seiring dengan masih terus dilakukannya proses pemeriksaan.

Hingga saat ini, Puspom TNI sendiri telah memeriksa total sebanyak 119 personil TNI, baik itu dari satuan TNI AD, AL, maupun AU. Personil TNI yang diperiksa diduga memiliki keterkaitan dan mengetahui proses perusakan Polsek Ciracas.

Di tempat yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menambahkan, jumlah ganti rugi akibat kerusakan yang dilakukan oleh oknum TNI itu sebesar Rp778 juta lebih kepada masyarakat.

Pembayaran kerugian sementara ditanggung pihak TNI AD, untuk kemudian dibebankan kepada pelaku. “Pada dasarnya akan dibebankan kepada pelaku,” kata Dudung.

Kodam Jaya pun saat ini telah menerima 119 laporan terkait peristiwa perusakan Mapolsek Ciracas. Dari jumlah itu, sebanyak 117 laporan berasal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Sisanya, sebanyak dua laporan dari kepolisian.  “Ada 119 pelapor terdiri dari 117 masyarakat dan dua anggota kepolisian,” kata Dudung.

Berdasarkan dari hasil rekapitulasi jumlah pengaduan, ada korban fisik sebanyak 23 orang. Korban fisik mulai dari penganiayaan, pembacokan, pemukulan maupun penusukan.

“Kerugian materiil ada 109 orang, dari jumlah ini 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materiil, sudah dipukul, motor pun dirusak,” ujarnya lagi.

Dudung mencontohkan, kerugian materiil masyarakat di antaranya ada sejumlah kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Tindaklanjuti Nama Lain di Kasus Djoko Tjandra

Next Post

Kuras Toko Alfamart Patimura, Pelaku Matikan CCTV

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In