• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ada SLO Tapi tidak Menempel Dirumah

Ada SLO Tapi tidak Menempel Dirumah

19 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemberian Sertifikat Laik Operasi (SLO) kepada calon pelanggan PLN kembali disoroti anggota DPRD Kota Jambi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan, pemberian SLO saat ini asal-asalan dan hanya menjadi sarana pungutan liar (Pungli) pihak yang mengeluarkan SLO.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Sutiono menyebutkan, masyarakat pelanggan PLN saat ini terpaksa membayar SLO.

“Kalau tidak aliran listrik tak akan masuk, meskipun ampere sudah ada,” kata Sutiono.

Menurutnya, SLO yang dikeluarkan saat ini asal-asalan, hanya sebagai modus untuk mendapatkan uang dari calon pelanggan.

Karena, seharusnya ketika SLO dikeluarkan, artinya listrik sudah layak operasi. Namun dilapangan pihaknya menemukan banyak kejanggalan, seperti di RT 4 Kelurahan Kenali Asam Bawah. Dilokasi tersebut, pihaknya menemukan beberapa titik KWH yang dipasang bukan pada tempatnya.

Selain itu juga terlihat kabel listrik hanya ditopang oleh kayu, dan kabel juga menjuntai kebawah, yang bisa dijangkau dengan tangan.

Ada juga KWH yang dipasang di pos yang sudah hampir ambruk, ada juga yang dipasang dipinggir kebun yang jelas bisa membahayakan warga sekitar.

“Ini sangat tidak layakan operasi, kenapa SLO begitu gampang keluarnya,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat salah satu KWH diperkebunan dipasang hanya menggunakan papan seperti papan merk yang diatasnya diberi penutup.

Dia menduga dikeluarkannya SLO hanya mencari keuntungan semata. Untuk itu pihaknya akan meminta keterangan dari PLN, serta meminta pihak berwenang untuk mengusut aliran dana dari pungutan SLO. Karena untuk adanya pungutan ke masyarakat berdasarkan UU 25 tentang pelayanan public harus mendapatkan persetujuan Pemda dan dewan setempat.

“Kami minta usut aliran dana SLO, jelas ini Pungli,” tegasnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun. Dia mengatakan, setiap pemasangan jaringan listrik pelanggan dikenakan biaya minimal Rp 85 ribu untuk biaya SLO.

Dia mengatakan seharusnya keluarnya SLO setelah ada pemeriksaan. “Kalau kita lihat dilapangan, ini tidak ada lagi pemeriksaan. Ini SLO Cuma jual kertas,” tukasnya.

Menurutnya, siapa yang bertanggungjawab nantinya apabila terjadi hal yang tak diinginkan pada masyarakat setempat, karena jelas listrik dikawasan tersebut tak layak beroperasi dan bisa berbahaya.

“Kami minta polisi periksa kemana alira dan SLO, ini jelas Pungli,” punkasnya. (yen)

ShareTweetSend
Previous Post

BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

Next Post

Pertamina Tutup 64 Sumur Ilegal di Sumatera

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In