• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Serahkan ke Menkes Bukan Menteri Lain

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: Istimewa

Serahkan ke Menkes Bukan Menteri Lain

20 September 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengingatkan agar persoalan penanganan COVID-19 diserahkan kepada ahlinya, yakni Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto lantaran sejak ditetapkan sebagai bencana nasional, kasus COVID-19 terus bertambah.

“Menurut saya, penanganan COVID-19 sebaiknya diserahkan kepada ahlinya saja sesuai dengan bidang-bidang tugas yang terkait langsung dengan permasalahan COVID-19,” kata Emrus, Minggu (20/9).

Berita Lainnya

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Menurut dia, persoalan utama COVID-19 adalah aspek kesehatan, maka “nakhodanya'” sejatinya Menteri Kesehatan, bukan menteri lain yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tidak terkait langsung.

Namun menteri kesehatan tersebut mutlak memiliki good leadership dan akseptabilitas tinggi dari publik, utamanya dari berbagai organisasi profesi kesehatan.

Dalam pertanggungjawaban tugasnya, kata dia, menteri kesehatan membuat laporan singkat perkembangan di lapangan dan disampaikan langsung tatap muka dengan Presiden atau Wakil Presiden setiap saat.

“Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan evaluasi kinerja Menteri Kesehatan dan timnya serta sekaligus memberi arahan, petunjuk, kebijakan dan memberikan program yang perlu dilakukan sesegera mungkin,” ujar Emrus.

Dia mengatakan, sejak ditetapkan bencana nasional hingga saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah dan belum ada tanda-tanda menurun.

Karena itu, perlu ada evaluasi serius terhadap struktur kelembagaan (organisasi) dan kinerja terkait dengan penanganan COVID-19.

Menurut Emrus, untuk mencapai efektivitas penanganan COVID-19, Menteri Kesehatan sebagai nakhoda, harus dibantu setidaknya lima bidang ahli.

Pertama, bidang pemulihan kesehatan dipimpin oleh seorang dokter spesialis paru terkemuka di republik ini. Kedua, bidang pengkajian perilaku, penghalauan penyebaran dan melawan/mematikan COVID-19, dipimpin oleh seorang virology.

Ketiga, bidang pemulihan ekonomi, sehingga masyarakat mampu memenuhi kebutuhan keseharian dan pembiayaan terkait dengan COVID-19, dipimpin oleh seorang ekonom andal. Keempat, bidang penumbuhan kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat agar memiliki kemandirian mengatasi COVID-19 yang dipimpin seorang komunikolog Indonesia.

Kelima, penegakan hukum terkait penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh seorang perwira tinggi polisi, setidaknya bintang tiga. “Kelima bidang ini melakukan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing yang terintegrasi satu dengan yang lain di bawah kepemimpinan Menteri Kesehatan,” katanya pula.

Bangunan struktur organisasi dan tupoksi tersebut dibuat secara nasional, dari pusat hingga setidaknya pada tingkat kecamatan. Sedangkan ukuran keberhasilan, turunnya angkat kasus COVID-19 setidaknya 10 persen dari sebelumnya, per bulan pada setiap jenjang pemerintahan.

“Dengan demikian secara nasional, kita mampu keluar dari ancaman COVID-19 paling lama dalam satu tahun,” kata Emrus pula. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dai Harus Tahu Kondisi Sosial

Next Post

Negara G20 Sepakat Lakukan Aksi Global

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In