• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Serahkan ke Menkes Bukan Menteri Lain

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: Istimewa

Serahkan ke Menkes Bukan Menteri Lain

20 September 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengingatkan agar persoalan penanganan COVID-19 diserahkan kepada ahlinya, yakni Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto lantaran sejak ditetapkan sebagai bencana nasional, kasus COVID-19 terus bertambah.

“Menurut saya, penanganan COVID-19 sebaiknya diserahkan kepada ahlinya saja sesuai dengan bidang-bidang tugas yang terkait langsung dengan permasalahan COVID-19,” kata Emrus, Minggu (20/9).

Berita Lainnya

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Menurut dia, persoalan utama COVID-19 adalah aspek kesehatan, maka “nakhodanya'” sejatinya Menteri Kesehatan, bukan menteri lain yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tidak terkait langsung.

Namun menteri kesehatan tersebut mutlak memiliki good leadership dan akseptabilitas tinggi dari publik, utamanya dari berbagai organisasi profesi kesehatan.

Dalam pertanggungjawaban tugasnya, kata dia, menteri kesehatan membuat laporan singkat perkembangan di lapangan dan disampaikan langsung tatap muka dengan Presiden atau Wakil Presiden setiap saat.

“Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan evaluasi kinerja Menteri Kesehatan dan timnya serta sekaligus memberi arahan, petunjuk, kebijakan dan memberikan program yang perlu dilakukan sesegera mungkin,” ujar Emrus.

Dia mengatakan, sejak ditetapkan bencana nasional hingga saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah dan belum ada tanda-tanda menurun.

Karena itu, perlu ada evaluasi serius terhadap struktur kelembagaan (organisasi) dan kinerja terkait dengan penanganan COVID-19.

Menurut Emrus, untuk mencapai efektivitas penanganan COVID-19, Menteri Kesehatan sebagai nakhoda, harus dibantu setidaknya lima bidang ahli.

Pertama, bidang pemulihan kesehatan dipimpin oleh seorang dokter spesialis paru terkemuka di republik ini. Kedua, bidang pengkajian perilaku, penghalauan penyebaran dan melawan/mematikan COVID-19, dipimpin oleh seorang virology.

Ketiga, bidang pemulihan ekonomi, sehingga masyarakat mampu memenuhi kebutuhan keseharian dan pembiayaan terkait dengan COVID-19, dipimpin oleh seorang ekonom andal. Keempat, bidang penumbuhan kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat agar memiliki kemandirian mengatasi COVID-19 yang dipimpin seorang komunikolog Indonesia.

Kelima, penegakan hukum terkait penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh seorang perwira tinggi polisi, setidaknya bintang tiga. “Kelima bidang ini melakukan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing yang terintegrasi satu dengan yang lain di bawah kepemimpinan Menteri Kesehatan,” katanya pula.

Bangunan struktur organisasi dan tupoksi tersebut dibuat secara nasional, dari pusat hingga setidaknya pada tingkat kecamatan. Sedangkan ukuran keberhasilan, turunnya angkat kasus COVID-19 setidaknya 10 persen dari sebelumnya, per bulan pada setiap jenjang pemerintahan.

“Dengan demikian secara nasional, kita mampu keluar dari ancaman COVID-19 paling lama dalam satu tahun,” kata Emrus pula. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dai Harus Tahu Kondisi Sosial

Next Post

Negara G20 Sepakat Lakukan Aksi Global

Related Posts

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

18 Mei 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

8 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In