• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Paslon Pilgub Jambi

KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Paslon Pilgub Jambi

23 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui rapat pleno resmi menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

“Alhamdulillah, semoga Allah senantiasa menjaga semangat perjuangan kita. Haris-Sani, menang,” kata Jeniko selaku LO yang mewakili Haris-Sani di KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020).

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

KPU setempat  menetapkan calon gubernur untuk Pilkada tahun 2020 melalui rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Jambi pada Rabu (23/9). Haris-Sani, Cek Endra-Ratu dan petahana Fachrori Umar-Syafril Nursal.

“Rapat pleno penetapan dari bakal pasangan calon menjadi calon Gubernur Jambi,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan .

Berkas pendaftaran ke tiga pasang bakal calon yang masih belum memenuhi syarat pada beberapa waktu lalu dijelaskan M Subhan sudah di lengkapi oleh masing masing pasangan bakal calon.

Dijelaskan M Subhan rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi tersebut dilakukan secara tertutup. Dan surat keputusan pleno tersebut disampaikan kepada penghubung masing masing pasangan bakal calon di hari yang sama.

Setelah rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9) bertempat di Swis Bell Hotel Jambi. Pencabutan nomor urut calon tersebut akan dilakukan sekira pukul 13.30 WIB.

“Agar protokol kesehatan COVID-19 dapat diterapkan, maka akan di batasi yang boleh hadir dalam pencabutan nomor tersebut,” kata M Subhan.

M Subhan mengatakan yang boleh hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut hanya lima orang perpasangan calon. Yakni pasangan bakal calon, ketua tim kampanye dan perwakilan partai pendukung dari masing masing calon. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Setor Uang Asiang Rp250 Juta ke Negara

Next Post

Mantan Sekda Kota Jambi Dukung Haris-Sani

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In