• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Paslon Pilgub Jambi

KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Paslon Pilgub Jambi

23 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui rapat pleno resmi menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

“Alhamdulillah, semoga Allah senantiasa menjaga semangat perjuangan kita. Haris-Sani, menang,” kata Jeniko selaku LO yang mewakili Haris-Sani di KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020).

Berita Lainnya

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

KPU setempat  menetapkan calon gubernur untuk Pilkada tahun 2020 melalui rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Jambi pada Rabu (23/9). Haris-Sani, Cek Endra-Ratu dan petahana Fachrori Umar-Syafril Nursal.

“Rapat pleno penetapan dari bakal pasangan calon menjadi calon Gubernur Jambi,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan .

Berkas pendaftaran ke tiga pasang bakal calon yang masih belum memenuhi syarat pada beberapa waktu lalu dijelaskan M Subhan sudah di lengkapi oleh masing masing pasangan bakal calon.

Dijelaskan M Subhan rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi tersebut dilakukan secara tertutup. Dan surat keputusan pleno tersebut disampaikan kepada penghubung masing masing pasangan bakal calon di hari yang sama.

Setelah rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9) bertempat di Swis Bell Hotel Jambi. Pencabutan nomor urut calon tersebut akan dilakukan sekira pukul 13.30 WIB.

“Agar protokol kesehatan COVID-19 dapat diterapkan, maka akan di batasi yang boleh hadir dalam pencabutan nomor tersebut,” kata M Subhan.

M Subhan mengatakan yang boleh hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut hanya lima orang perpasangan calon. Yakni pasangan bakal calon, ketua tim kampanye dan perwakilan partai pendukung dari masing masing calon. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Setor Uang Asiang Rp250 Juta ke Negara

Next Post

Mantan Sekda Kota Jambi Dukung Haris-Sani

Related Posts

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In