• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terlibat Politik Praktis Kuasa Hukum Ya-Maha Laporkan ASN Batanghari Ke Bawaslu

Terlibat Politik Praktis Kuasa Hukum Ya-Maha Laporkan ASN Batanghari Ke Bawaslu

30 September 2020
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Yuninta Asmara- Mahdan-(Ya-Maha) Rabu 30/9, kembali melaporkan ASN ke Bawaslu Batanghari karena diduga terlibat politik praktis.

Oknum ASN yang dilaporkan berinisial SP itu bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah Kabupaten Batanghari. Menurut tim kuasa hukum Ya-Maha yang diketuai oleh Cipta Hendra SH, terlapor dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

” Hari ini kami kuasa hukum Yuninta Asmara- Mahdan melaporkan dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum yang menciderai netralitas ASN,” Ungkap Cipta Hendra 30/9.

Dikatakan Cipta Hendra, dirinya bersama dua orang tim kuasa hukum Ya-Maha membuat laporan kepada Bawaslu Batanghari, dengan melampirkan bukti bukti kuat keterlibatan terlapor inisial SP melakukan perbuatan politik praktis.

” Bukti- bukti kuat keterlibatannya telah kami sampaikan. Tinggal kita menunggu hasil kerja tim Gakumdu.”Sebutnya

Lebih lanjut dia menyebutkan, laporan timnya beberapa waktu lalu sudah dua orang ASN sebagai teradu yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Batanghari atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Diperiksa KPK Hari Ini, Apakah Apif Firmansyah Eks Ajudan Zumi Zola Ditahan?

Next Post

Militansi Ibu Ibu Desa Danau Embat Inginkan Yuninta Jadi Bupati Tak Terbendung

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In