• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terlibat Politik Praktis Kuasa Hukum Ya-Maha Laporkan ASN Batanghari Ke Bawaslu

Terlibat Politik Praktis Kuasa Hukum Ya-Maha Laporkan ASN Batanghari Ke Bawaslu

30 September 2020
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Yuninta Asmara- Mahdan-(Ya-Maha) Rabu 30/9, kembali melaporkan ASN ke Bawaslu Batanghari karena diduga terlibat politik praktis.

Oknum ASN yang dilaporkan berinisial SP itu bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah Kabupaten Batanghari. Menurut tim kuasa hukum Ya-Maha yang diketuai oleh Cipta Hendra SH, terlapor dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

” Hari ini kami kuasa hukum Yuninta Asmara- Mahdan melaporkan dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum yang menciderai netralitas ASN,” Ungkap Cipta Hendra 30/9.

Dikatakan Cipta Hendra, dirinya bersama dua orang tim kuasa hukum Ya-Maha membuat laporan kepada Bawaslu Batanghari, dengan melampirkan bukti bukti kuat keterlibatan terlapor inisial SP melakukan perbuatan politik praktis.

” Bukti- bukti kuat keterlibatannya telah kami sampaikan. Tinggal kita menunggu hasil kerja tim Gakumdu.”Sebutnya

Lebih lanjut dia menyebutkan, laporan timnya beberapa waktu lalu sudah dua orang ASN sebagai teradu yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Batanghari atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Diperiksa KPK Hari Ini, Apakah Apif Firmansyah Eks Ajudan Zumi Zola Ditahan?

Next Post

Militansi Ibu Ibu Desa Danau Embat Inginkan Yuninta Jadi Bupati Tak Terbendung

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In