• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terlibat Politik Praktis Kuasa Hukum Ya-Maha Laporkan ASN Batanghari Ke Bawaslu

Terlibat Politik Praktis Kuasa Hukum Ya-Maha Laporkan ASN Batanghari Ke Bawaslu

30 September 2020
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Yuninta Asmara- Mahdan-(Ya-Maha) Rabu 30/9, kembali melaporkan ASN ke Bawaslu Batanghari karena diduga terlibat politik praktis.

Oknum ASN yang dilaporkan berinisial SP itu bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah Kabupaten Batanghari. Menurut tim kuasa hukum Ya-Maha yang diketuai oleh Cipta Hendra SH, terlapor dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Berita Lainnya

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

” Hari ini kami kuasa hukum Yuninta Asmara- Mahdan melaporkan dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum yang menciderai netralitas ASN,” Ungkap Cipta Hendra 30/9.

Dikatakan Cipta Hendra, dirinya bersama dua orang tim kuasa hukum Ya-Maha membuat laporan kepada Bawaslu Batanghari, dengan melampirkan bukti bukti kuat keterlibatan terlapor inisial SP melakukan perbuatan politik praktis.

” Bukti- bukti kuat keterlibatannya telah kami sampaikan. Tinggal kita menunggu hasil kerja tim Gakumdu.”Sebutnya

Lebih lanjut dia menyebutkan, laporan timnya beberapa waktu lalu sudah dua orang ASN sebagai teradu yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Batanghari atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Diperiksa KPK Hari Ini, Apakah Apif Firmansyah Eks Ajudan Zumi Zola Ditahan?

Next Post

Militansi Ibu Ibu Desa Danau Embat Inginkan Yuninta Jadi Bupati Tak Terbendung

Related Posts

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In