• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pernyataan Puan Bikin Mantan Rektor Unja dan Politisi Gerindra Kecewa

Puan Maharani. Foto: Net

Puan Hormati Masyarakat yang Ingin Uji Materi UU Cipta Kerja

12 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan menghormati kelompok masyarakat jika ingin mengajukan uji materi (judicial review) Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Puan menegaskan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu itu, mengutamakan kepentingan nasional.

Berita Lainnya

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

“Apabila Undang-Undang ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang-Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Puan, Senin (12/10).

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu memastikan DPR RI sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama pemerintah.

Puan mengatakan pembahasan lima RUU yang telah diselesaikan DPR RI di dalam masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.

“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ujarnya.

Melalui UU Cipta Kerja, kata Puan, ekosistem berusaha di Indonesia diharapkan dapat terbangun lebih baik dan kemajuan Indonesia dapat terwujud lebih cepat.

“Melalui fungsi pengawasan, DPR akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” pungkas Puan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Siapkan Penerima Vaksin

Next Post

Hati-hati Penipuan Prakerja

Related Posts

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

2 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

28 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In