• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Para tersangka tengah menjalani proses pelimpahan di Kejari Tebo. Foto: Istimewa

Para tersangka tengah menjalani proses pelimpahan di Kejari Tebo. Foto: Istimewa

Tersangka Perusak Alkes RS Tebo Ditahan

13 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara pengrusakan alat kesehatan RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo, Selasa (13/10).

Dua orang tersangka dalam kasus ini langsung ditahan mereka adalah Debi Erwin dan Uun Saputri. “Guna memudahkan persidangan dan dikhawatirkan melarikan diri maka Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara tersebut melakukan penahann rutan selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama dalam keterangan tertulisnya.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polres Tebo ke jaksa penuntut umum Kejari Tebo pada Selasa (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua tersangka juga didampingi oleh penasehat hukumnya, Thomson Purba. “Pasal yg dilanggar 170 ayat (1) KUHPidana,” kata Ari.

Sebelumnya, pada Selasa 1 September lalu, dua tersangka ini diduga melakukan pengrusakan alat kesehatan di ruang ICU RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo. Pengrusakan itu dipicu emosi para pelaku karena anak tersangka (D) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo.

Saudara tersangka (D) yang merasa emosi karena kabar itu kemudian mengamuk di rumah sakit dan menyebabkan rusaknya alat kesehatan seperti

DJ shok merk defimax, bed side monitor sciller, meja pasien merk poly medical serta obat-obatan yang berada di ruang ICU. Pelaku juga diketahui merusak pintu dan memecahkan kaca jendela. Usai melakukan pengrusakan, pelaku Debi membawa jenazah anaknya pergi. Pihak rumah sakit mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat insiden ini. Kejadian ini pun dilaporkan pihak rumah sakit ke kepolisian. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Aktivis Sumatera Dapat Penghargaan dari Ratu Elizabeth

Next Post

BPBD Tanjab Timur Patroli Pantau Muka Air

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In