• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Para tersangka tengah menjalani proses pelimpahan di Kejari Tebo. Foto: Istimewa

Para tersangka tengah menjalani proses pelimpahan di Kejari Tebo. Foto: Istimewa

Tersangka Perusak Alkes RS Tebo Ditahan

13 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara pengrusakan alat kesehatan RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo, Selasa (13/10).

Dua orang tersangka dalam kasus ini langsung ditahan mereka adalah Debi Erwin dan Uun Saputri. “Guna memudahkan persidangan dan dikhawatirkan melarikan diri maka Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara tersebut melakukan penahann rutan selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama dalam keterangan tertulisnya.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polres Tebo ke jaksa penuntut umum Kejari Tebo pada Selasa (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua tersangka juga didampingi oleh penasehat hukumnya, Thomson Purba. “Pasal yg dilanggar 170 ayat (1) KUHPidana,” kata Ari.

Sebelumnya, pada Selasa 1 September lalu, dua tersangka ini diduga melakukan pengrusakan alat kesehatan di ruang ICU RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo. Pengrusakan itu dipicu emosi para pelaku karena anak tersangka (D) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo.

Saudara tersangka (D) yang merasa emosi karena kabar itu kemudian mengamuk di rumah sakit dan menyebabkan rusaknya alat kesehatan seperti

DJ shok merk defimax, bed side monitor sciller, meja pasien merk poly medical serta obat-obatan yang berada di ruang ICU. Pelaku juga diketahui merusak pintu dan memecahkan kaca jendela. Usai melakukan pengrusakan, pelaku Debi membawa jenazah anaknya pergi. Pihak rumah sakit mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat insiden ini. Kejadian ini pun dilaporkan pihak rumah sakit ke kepolisian. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Aktivis Sumatera Dapat Penghargaan dari Ratu Elizabeth

Next Post

BPBD Tanjab Timur Patroli Pantau Muka Air

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In