• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan. Foto: Lilis Karlina

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan. Foto: Lilis Karlina

UU Cipta Kerja, Komunikasi Pemerintah Kurang Pas

13 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Akademisi dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan perlu adanya komunikasi yang baik terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat, karena pesan dari pusat belum tersampaikan kepada rakyat.

“Ada cara komunikasi yang kurang pas antara pemerintah dan struktur di bawahnya, termasuk publik,” kata Akademisi UGJ Cirebon Khaerudin Imawan MI Kom, Selasa (13/10).

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Hal itu terlihat, kata Khaerudin, dari adanya beberapa kepala daerah yang ikut menolak setelah ditekan oleh para pengunjuk rasa. Selain itu, juga menunjukkan ada komunikasi yang tidak baik antara inovator dalam hal ini pemerintah, legislatif, kementerian dan para kepala daerah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Dia melanjutkan dalam ilmu komunikasi ada sebuah teori defusi inovasi dan kaitannya dengan  UU Cipta Kerja ini tidak tersampaikan secara baik oleh inovator.

“Saya melihat dalam teori komunikasi itu ada teori defusi inovasi bagaimana kemudian inovator yang memiliki pesan komunikasi menyampaikan pesan itu secara baik. Sejauh ini saya melihat ada hal yang kurang untuk penyampaian Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Dengan adanya pesan yang tidak tersampaikan itu, lanjut Khaerudin, menyebabkan adanya pro kontra di masyarakat.

Selain itu, kata dia, pesan pemerintah melalui beberapa media arus utama juga masih kurang, karena di era saat ini ada media siber yang menjadi domain individu hadir di ruang publik.

“Dan ini yang tidak bisa diantisipasi, maka di media sosial muncullah isu hoaks dan ini yang merepotkan. Sehingga pesan yang akan disampaikan oleh pemerintah tidak sampai ke publik secara jelas,” tutur Dosen FISIP UGJ.

Untuk itu, kata Khaerudin, pemerintah sebagai inovator harus melakukan klarifikasi yang rasional secara terbuka untuk menjelaskan poin per poin pasal di UU Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat.

Karena saat ini masih ada waktu untuk memberikan pengertian kepada publik tentang UU Cipta Kerja yang ingin menyejahterakan masyarakat.

“Saya kira masih ada waktu, tinggal bagaimana merasionalisasi dan memberikan pandangan yang kira-kira bisa diterima secara logis. Dan di situlah pentingnya melibatkan banyak pihak,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa kekurangan pada UU Cipta Kerja, secara momen pengesahan singkat, tidak melibatkan banyak pihak, terutama mereka yang mempunyai kompetensi di bidang pasal per pasalnya. “Sehingga menjadikan pro dan kontra di tengah masyarakat luas,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada Tahun Ini Marak Money Politik

Next Post

Khawatir Klaster Baru, Cakada yang Melanggar Harus Disanksi

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In