• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PKL Tepi Jalan Lintas    Bangko Akan Digusur

PKL Tepi Jalan Lintas Bangko Akan Digusur

23 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.- Aksi  Pedagang Kaki Lima (PKL), dikawasan  Kota Bangko, yang selama ini  menjajakan berbagai barang daganganya  ditepi jalan, atau trotoar jalan sepanjang  Jalur III,  sepertinya bakal segera berakhir.

Seperti dikatakan  Kadis Tata Kota Merangin Zulhifni, untuk  memperindah kawasan Kota Bangko, pihaknya sudah melayangkan surat  penertiban para PKL yang berjualan dibibir jalan jalur III Bangko tersebut terhadap pihak Satpol PP.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Nah, persoalan surat yang kita layangkan belum ditindaklanjuti pihak Satpol PP,  bisa tanya langsung kesana, karena kalau dari kita sudah kita layangkan,” Kata Zulhifni,  baru baru ini.

Menurut dia, tidak sedikit dari pedagang yang berjualan ditepi jalan lintas tersebut, merupakan lapak baru PKL yang ada di dalam kawasan jajanan rakyat Kantin PKK .” Istilahnya mereka itu, membuka lapak baru, dan didalam kawasan kantin PKK mereka tetap berjualan. Ini kan udah enggak bener, makanya  mereka kita minta ditertibkan, guna meminimalisir kesemarautan kota,” Jelasnya.

Kendati pihak Satpol PP masih belum beerhasil dikonfirmasi, namun kemungkinan pemindahan para PKL  menuju kawasan pasar rakyat yang sedang dibangun di Eks Terminal Bangko, masih ditanggapi dingin Sardaini yang tak lain Kadiskoperindag  Merangin.

Dikatakan Sardaini,   PKL bisa saja  diletakkan disana namun semuanya tergantung kepada Pemerintah daerah nantinya.

“Ya bisa saja, tapi semuanya tergantung pemerintah juga, apakah  kawasan tersebut akan menampung para PKL yang selama ini berjualan di tepi jalan, atau  tidak.   Apalagi bangunan pasar rakyat dikawasan Eks  terminal kota Bangko ini,  belum lah tuntas dibangun. Dan kemungkinan baru akan selesai dibangun akhir 2017  mendatang ,”  Jelas Sardaini.

Lalu apa tanggapan para PKL yang berjualan dikawasan tepi jalan lintas terkait kabar rencana penertiban yang akan dilakukan? Beberapa pedagang  berharap terhadap Pemerintah, dapat memberikan tempat  yang baru agar mereka tetap bisa berjualan .

“Harapan  kami, jika memang kami akan digusur berjualan disini, kami minta pemerintah bisa mencarikan tempat berjualan yang baru bagi kami.  Kami ini, hanya cari makan pak, bukan cari kaya,” singkat salah seoarang pedagang,  yang minta namanya tidak  terpublikasi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Jambi akan Naikan Gaji Guru Honorer

Next Post

Tunjangan Perumahan Pimpinan Dewan Disebut ada Unsur Pidana.

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In