• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn.) Soenarko. Foto: Istimewa

Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn.) Soenarko. Foto: Istimewa

Mantan Danjen Kopassus Diperiksa Polisi

20 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn.) Soenarko hadir dalam agenda pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/10).

“(Soenarko) hadir, sementara masih dalam pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, Selasa (20/10).

Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

Soenarko diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.

Sambo menuturkan bahwa pemeriksaan itu dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada tersangka.

Setahun silam, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn.) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, 21 Mei 2019.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai mengancam keamanan nasional terkait dengan senjata yang dimiliki Soenarko yang diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019.

Soenarko kemudian sempat ditahan. Namun, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta 102 orang purnawirawan TNI/Polri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Kehormatan Pusat: PWI Bukan Parpol, Jangan Dibawa ke Politik!

Next Post

KPK Berharap Perpres Supervisi Segera Terbit

Related Posts

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

3 Oktober 2025
Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In