• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahfud Sebut Kasus Ravio Pembelajaran Bagi Polisi

Mahfud MD/net

Mahfud Rekomendasikan Aparat Mengisi Papua

21 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merekomendasikan agar aparat pertahanan dan keamanan mengisi daerah-daerah yang masih kosong pengamanannya.

“Ini untuk menjamin keamanan wilayah tersebut,” kata Mahfud setelah menerima hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10).

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Menurut dia, wilayah Papua sangatlah luas dan memiliki medan yang sulit dijangkau sehingga membuat beberapa daerah masih kosong dari jangkauan aparat keamanan.

“Itu kami merekomendasikan agar segera diisi. Kompolnas juga sudah pernah menyampaikan itu kepada Presiden, dan Presiden setuju,” kata Mahfud.

Ia pun membantah masyarakat Papua yang menolak keberadaan aparat keamanan. Namun, yang menolak itu adalah mereka yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Yang meminta begitu itu kelompok kriminal bersenjata. Itu ‘kan yang minta. Kalau rakyat Papua, perlu aparat untuk menjaga keamanan,” katanya.

Berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, menurut dia, malah masyarakat Papua berkeinginan agar TNI/Polri tetap berada di sana untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kalau rakyatnya, rakyat Papua itu justru perlu aparat untuk menjaga keamanan. Jadi, tidak ada yang menolak kecuali KKB. Kalau rakyatnya justru minta adanya perlindungan yang bisa mengamankan mereka,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi itu kepada TNI dan Polri untuk ditindaklanjuti. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Soal Penolakan UU Ciptaker, Pjs Gubernur Jambi: Indonesia Memberikan Ruang

Next Post

Paslon Disaran Ubah Pola Kampanye

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In