• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahfud Sebut Kasus Ravio Pembelajaran Bagi Polisi

Mahfud MD/net

Mahfud Rekomendasikan Aparat Mengisi Papua

21 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merekomendasikan agar aparat pertahanan dan keamanan mengisi daerah-daerah yang masih kosong pengamanannya.

“Ini untuk menjamin keamanan wilayah tersebut,” kata Mahfud setelah menerima hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Menurut dia, wilayah Papua sangatlah luas dan memiliki medan yang sulit dijangkau sehingga membuat beberapa daerah masih kosong dari jangkauan aparat keamanan.

“Itu kami merekomendasikan agar segera diisi. Kompolnas juga sudah pernah menyampaikan itu kepada Presiden, dan Presiden setuju,” kata Mahfud.

Ia pun membantah masyarakat Papua yang menolak keberadaan aparat keamanan. Namun, yang menolak itu adalah mereka yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Yang meminta begitu itu kelompok kriminal bersenjata. Itu ‘kan yang minta. Kalau rakyat Papua, perlu aparat untuk menjaga keamanan,” katanya.

Berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, menurut dia, malah masyarakat Papua berkeinginan agar TNI/Polri tetap berada di sana untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kalau rakyatnya, rakyat Papua itu justru perlu aparat untuk menjaga keamanan. Jadi, tidak ada yang menolak kecuali KKB. Kalau rakyatnya justru minta adanya perlindungan yang bisa mengamankan mereka,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi itu kepada TNI dan Polri untuk ditindaklanjuti. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Soal Penolakan UU Ciptaker, Pjs Gubernur Jambi: Indonesia Memberikan Ruang

Next Post

Paslon Disaran Ubah Pola Kampanye

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In