• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sebanyak 29 pelajar yang ikut dalam konvoi motor dan perusakan gedung DPRD Kota Jambi diamankan di Mapolresta Jambi, Rabu (7/10). Akibat aksi pelemparan massa itu mengakibatkan pintu utama Gedung DPRD Kota Jambi pecah dan hancur.

Sebanyak 29 pelajar yang ikut dalam konvoi motor dan perusakan gedung DPRD Kota Jambi diamankan di Mapolresta Jambi, Rabu (7/10). Akibat aksi pelemparan massa itu mengakibatkan pintu utama Gedung DPRD Kota Jambi pecah dan hancur.

Demonstrasi Dianggap Perpanjang Masa Pandemi

1 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Satuan Tugas(Satgas) Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran COVID-19 terkait rencana unjuk rasa yang bakal digelar pada Senin, 2 November 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan COVID-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Karena itu, ia meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa yang akan digelar pada 2 November 2020. “Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Wiku, Minggu (1/11).

Secara ‎terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab angka penularan COVID-19 belum melandai.

‎”I‎ya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan,” tuturnya.

‎Tri Yunis mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan COVID-19.‎

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Artinya, kata dia, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan COVID-19. “Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19),” ujar Tri Yunis.

Sementara itu, aksi demonstrasi dan kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi COVID-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia, kata pakar bioteknologi mikroba Dr Intan Taufik.

Contohnya, aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (#TolakOmnibusLaw) pada 6 Oktober 2020 dan demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2020.

Intan Taufik mengatakan bahwa dua aksi demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di wilayah yang mengalaminya.

“Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan tes) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect) dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka melandai atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang,” ujar staf pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB itu.

Menurut perhitungan sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE, kedua demonstrasi tersebut memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif COVID-19, bahkan menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernapasan tersebut.

Dua demonstrasi tersebut, menurut perhitungan PREMISE ternyata telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen atau ada penambahan 233 kasus per hari. Padahal rata-rata penambahan kasus harian pada tanggal tersebut adalah 3.878 kasus.

Bukan hanya kasus positif, kasus kematian akibat COVID-19 setelah dua demonstrasi itu juga mengalami peningkatan hingga sebesar 0,11 persen atau naik 3,3 persen dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang ada pada angka 3,41 persen.

Wilayah yang berkontribusi besar terhadap penambahan itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada dua tanggal demonstrasi tersebut, kerumunan demonstran meramaikan keempat wilayah itu.

Berdasarkan prediksi PREMISE, jumlah kasus harian COVID-19 selama satu minggu setelah pasca-demo 6 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2020 adalah 3.843 kasus perhari. Data aktual menunjukkan bahwa jumlah kasus baru pada periode yang sama adalah sebesar 4.207 kasus per hari, lebih tinggi 364 kasus per hari dari angka prediksi. Demonstrasi RUU Cipta Kerja pada tanggal 6 Oktober 2020 berkontribusi terhadap peningkatan kasus harian sebesar 9,5 persen di Indonesia.

Khusus DKI Jakarta, dampak peningkatan kasus COVID-19 akibat demo RUU Ciptaker itu terlihat paling tinggi. Diprediksi rata-rata kasus harian pasca-demonstrasi di DKI Jakarta pada 6 Oktober hingga 14 Oktober 2020 adalah 920 kasus per hari. Sementara jumlah kasus rata-rata aktual mencapai 1,178 kasus per hari atau naik 28 persen dari angka kasus normal.

Selain demonstrasi RUU Ciptaker, peningkatan kasus juga terjadi akibat demonstrasi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2020. Satu minggu setelah aksi demonstrasi tersebut, jumlah kasus meningkat menjadi 4,051 kasus per hari. Ini terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Kegiatan demonstrasi satu hari itu juga berkontribusi terhadap peningkatan kasus sebesar 2,6 persen. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tjahjo Minta Formasi CPNS Diajukan Sesuai Kebutuhan

Next Post

Pembukaan Penerbangan Umrah Didukung Menhub

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In