• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Kematian Corona di Jambi Sudah 18 Orang

Ilustrasi: Seorang tenaga kesehatan dan kerabat menurunkan jenazah seorang pria yang meninggal dunia akibat penyakit virus korona (COVID-19) untuk dimakamkan di sebuah pemakaman di New Delhi

Pengurusan Jenazah Corona Sebaiknya Libatkan Pihak Keluarga

3 November 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan mengatakan pengurusan jenazah COVID-19 yang menerapkan prosedur ketat agar melibatkan keluarga dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Libatkan masyarakat dalam proses pengurusan jenazah, bisa saat menshalatkan atau melibatkan mereka saat menyiapkan liang kuburnya,” kata Budi, Selasa (3/11).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Ia mengatakan terdapat krisis kepercayaan masyarakat kepada tim medis terkait penanganan jenazah COVID-19 sehingga pelibatan keluarga menjadi penting.

Marak terjadi di beberapa daerah insiden pengambilan jenazah secara paksa atau pembongkaran makam karena ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengurusan jenazah COVID-19.

Menurut dia, ketidakpercayaan masyarakat kepada tim medis dalam pengurusan jenazah bisa dimaklumi hal ini mengingat terutama bagi masyarakat Muslim yang meragukan kelayakan pengurusan jenazah yang dilakukan tim medis.

“Banyak masyarakat itu ragu, apakah jenazah keluarganya sudah dipenuhi hak-haknya sebagai jenazah dan apakah sudah sesuai belum dengan syariah ‘tajhizul janazah’ (pengurusan jenazah),” kata dia.

Budi mengatakan pelibatan keluarga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tim medis. Ia mengatakan keikutsertaan keluarga dalam proses pengurusan jenazah adalah hak yang juga harus dipenuhi asalkan tetap memenuhi standar protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

“Keluarga boleh melihat jenazah dengan jarak minimal tiga meter dengan catatan tidak menyentuh secara langsung,” katanya.

Agar keterlibatan masyarakat dalam pengurusan jenazah tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19, kata dia, hendaknya ada komunikasi dan sosialisasi yang dibangun sebaik mungkin dan mendetail kepada keluarga korban.

Budi juga mendorong diadakannya pelatihan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam yang disesuaikan dengan Fatwa MUI untuk para relawan. Dengan begitu, proses “tajhizul janazah” bagi korban meninggal COVID-19 bisa terpenuhi hak-haknya sebagai jenazah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tak Menahan Tersangka Pembakaran Gedung Kejagung

Next Post

Sejumlah Pasal Ciptaker Dibawa ke MK

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In