• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Kematian Corona di Jambi Sudah 18 Orang

Ilustrasi: Seorang tenaga kesehatan dan kerabat menurunkan jenazah seorang pria yang meninggal dunia akibat penyakit virus korona (COVID-19) untuk dimakamkan di sebuah pemakaman di New Delhi

Pengurusan Jenazah Corona Sebaiknya Libatkan Pihak Keluarga

3 November 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan mengatakan pengurusan jenazah COVID-19 yang menerapkan prosedur ketat agar melibatkan keluarga dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Libatkan masyarakat dalam proses pengurusan jenazah, bisa saat menshalatkan atau melibatkan mereka saat menyiapkan liang kuburnya,” kata Budi, Selasa (3/11).

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Ia mengatakan terdapat krisis kepercayaan masyarakat kepada tim medis terkait penanganan jenazah COVID-19 sehingga pelibatan keluarga menjadi penting.

Marak terjadi di beberapa daerah insiden pengambilan jenazah secara paksa atau pembongkaran makam karena ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengurusan jenazah COVID-19.

Menurut dia, ketidakpercayaan masyarakat kepada tim medis dalam pengurusan jenazah bisa dimaklumi hal ini mengingat terutama bagi masyarakat Muslim yang meragukan kelayakan pengurusan jenazah yang dilakukan tim medis.

“Banyak masyarakat itu ragu, apakah jenazah keluarganya sudah dipenuhi hak-haknya sebagai jenazah dan apakah sudah sesuai belum dengan syariah ‘tajhizul janazah’ (pengurusan jenazah),” kata dia.

Budi mengatakan pelibatan keluarga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tim medis. Ia mengatakan keikutsertaan keluarga dalam proses pengurusan jenazah adalah hak yang juga harus dipenuhi asalkan tetap memenuhi standar protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

“Keluarga boleh melihat jenazah dengan jarak minimal tiga meter dengan catatan tidak menyentuh secara langsung,” katanya.

Agar keterlibatan masyarakat dalam pengurusan jenazah tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19, kata dia, hendaknya ada komunikasi dan sosialisasi yang dibangun sebaik mungkin dan mendetail kepada keluarga korban.

Budi juga mendorong diadakannya pelatihan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam yang disesuaikan dengan Fatwa MUI untuk para relawan. Dengan begitu, proses “tajhizul janazah” bagi korban meninggal COVID-19 bisa terpenuhi hak-haknya sebagai jenazah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tak Menahan Tersangka Pembakaran Gedung Kejagung

Next Post

Sejumlah Pasal Ciptaker Dibawa ke MK

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In