• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handress

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handress

Pelaku Percobaan Rudapaksa di Jambi Ternyata Pengangguran Tunawicara

12 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Anggota Satreskim Polresta Jambi menangkap pria pengangguran berkondisi tunawicara berinisia S yang hendak melakukan percobaan  rudapaksa terhadap seorang perempuan muda warga Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (11/11).

“Pelaku S yang juga tunawicara itu diamankan di rumahnya, setelah dilaporkan oleh keluarga korban bahwa pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB masuk ke dalam kamar anak korban dan setelah diketahui hendak mengagahi korban kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handress, Kamis (12/11).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Saat diperiksa di tempat kejadian dan saksi bahwa pelaku S belum melakukan rudapaksa terhadap korban dan hanya melakukan penganiayaan saja karena korban terbangun dan mencoba melawan hingga akhirnya dianiaya pelaku yang kemudian melarikan dirinya.

“Upaya pemerkosaan, kami rasa dari hasil pemeriksaan sementara belum bisa dikategorikan untuk melakukan percobaan pemerkosaan karena perbuatan tindakan permulaan dari pelaku belum tampak,” kata Handrees.

Hasil pemeriksaan, korban  wanita berusia 24  sedangkan pelaku berinisial ‘S’ (41), dimana korban ditindih oleh pelaku kemudian saat korban tersadar pukul 03:30 WIB, korban mencoba memberontak, namun pelaku langsung memukul kepala dan wajah korban.

“Kemudian korban mencoba mengambil telepon genggam milik korban namun pelaku langsung merampas telepon genggam milik korban dan melarikan diri dan dari situlah keluarga korban langsung mencari bantuan ke tetangga,” kata Kasat Reskrim AKP Handress.

Dari hasil penyelidikan, pelaku bukan hanya sekali telah melakukan aksinya melainkan sudah tiga kali melakukan hal seperti ini dan sempat diproses di kepolisian. “Jadi kita lakukan pemeriksaan karena kondisi dari pelaku yang berkondisi tunawicara, kita memerlukan pendamping.

Akibat perbuatannya yang melarikan hanphone dan melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku disangkakan melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dan atau pasal 368. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Habib Rizieq Anggota TNI Ditahan

Next Post

Berulang Kali KPK Minta Berkas Djoko Tjandra ke Polisi dan Kejagung

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In