• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handress

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handress

Pelaku Percobaan Rudapaksa di Jambi Ternyata Pengangguran Tunawicara

12 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Anggota Satreskim Polresta Jambi menangkap pria pengangguran berkondisi tunawicara berinisia S yang hendak melakukan percobaan  rudapaksa terhadap seorang perempuan muda warga Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (11/11).

“Pelaku S yang juga tunawicara itu diamankan di rumahnya, setelah dilaporkan oleh keluarga korban bahwa pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB masuk ke dalam kamar anak korban dan setelah diketahui hendak mengagahi korban kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handress, Kamis (12/11).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Saat diperiksa di tempat kejadian dan saksi bahwa pelaku S belum melakukan rudapaksa terhadap korban dan hanya melakukan penganiayaan saja karena korban terbangun dan mencoba melawan hingga akhirnya dianiaya pelaku yang kemudian melarikan dirinya.

“Upaya pemerkosaan, kami rasa dari hasil pemeriksaan sementara belum bisa dikategorikan untuk melakukan percobaan pemerkosaan karena perbuatan tindakan permulaan dari pelaku belum tampak,” kata Handrees.

Hasil pemeriksaan, korban  wanita berusia 24  sedangkan pelaku berinisial ‘S’ (41), dimana korban ditindih oleh pelaku kemudian saat korban tersadar pukul 03:30 WIB, korban mencoba memberontak, namun pelaku langsung memukul kepala dan wajah korban.

“Kemudian korban mencoba mengambil telepon genggam milik korban namun pelaku langsung merampas telepon genggam milik korban dan melarikan diri dan dari situlah keluarga korban langsung mencari bantuan ke tetangga,” kata Kasat Reskrim AKP Handress.

Dari hasil penyelidikan, pelaku bukan hanya sekali telah melakukan aksinya melainkan sudah tiga kali melakukan hal seperti ini dan sempat diproses di kepolisian. “Jadi kita lakukan pemeriksaan karena kondisi dari pelaku yang berkondisi tunawicara, kita memerlukan pendamping.

Akibat perbuatannya yang melarikan hanphone dan melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku disangkakan melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dan atau pasal 368. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Habib Rizieq Anggota TNI Ditahan

Next Post

Berulang Kali KPK Minta Berkas Djoko Tjandra ke Polisi dan Kejagung

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In