• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Istimewa

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Net

Moeldoko Sebut Tanda Jasa Bukan Membungkam Seseorang

12 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang.

“Diributkan katanya pemberian ke Pak Gatot (Nurmantyo) upaya membungkam. Enggak. Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang juga setelah pensiun,” ujar Moeldoko, Kamis (12/11).

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Sebagaimana diketahui mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo belakangan cukup sering memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun yang bersangkutan menjadi salah satu tokoh yang memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menekankan pemberian tanda kehormatan tidak ada hubungannya dengan upaya membungkam seseorang. Dia mengatakan Gatot Nurmantyo juga menyatakan menerima tanda kehormatan tersebut.

“Pak Gatot menerima pemberian bintang dari Kepala Negara. Diterima, karena ada pernyataannya. Bahwa beliau tidak bisa datang, itu urusan kedua. Intinya pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden, poinnya disitu. Jadi Presiden menjalankan konstitusi,” jelasnya.

Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif, juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti apabila ada perombakan kabinet. “Tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet atau tidak,” jelas Moeldoko. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Termasuk Penghasil Nanas Nasional

Next Post

KPK Nangis Jika Pilkada Curang

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In