• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Masnah-Bambang Pemenang Pemilu

Polisi Terima Laporan Penghinaan Masnah Busro

15 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Polres Muarojambi telah menerima laporan dari seorang warga atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Muarojambi Masnah Busro oleh salah satu akun Facebook atas nama Mangungsong S.

“Karena dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro, sebuah akun Facebook atas nama Mangunsong S telah dilaporkan ke Polres Muarojambi,” kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardyanto, Jumat lalu.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Pelapor bernama Sambawi menilai bahwa pada akun tersebut telah melontarkan cuitan yang mengina martabat pemimpin Muarojambi. Kedatangan pelapor ke Polres tidak sendiri, tetapi didampingi oleh anggota Pemuda Pancasila Muarojambi.

Sambawi kepada wartawan mengatakan bahwa laporan itu murni gerakan hati nurani dirinya sebagai warga Kabupaten Muarojambi yang merasa tersinggung dengan isi tulisan tersebut.

“Ini murni dari hati nurani saya, tidak ada unsur paksaan, apalagi politis sebagai warga negara Indonesia, saya punya hak untuk melaporkanya, apalagi ini sudah mengarah ke unsur pidana,” kata Sambawi.

Pelapor berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh Polres Muarojambi secepatnya.

Dalam laporan ini, ada dua permasalahan yang dia laporkan, yaitu pertama akun FB milik Mangunsong S. yang mem-posting status menghujat Bupati Muarojambi; kedua, melaporkan salah satu anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi PPP Indra Gunawan berkaitan dalam pemberitaan dengan ucapan menyudutkan Bupati Hj. Masnah Busro.

“Saya sebagai warga Muarojambi merasa tidak senang kepala daerah saya dikatakan seperti itu. Hal ini bukan hanya menyinggung pemerintah, melainkan juga melukai hati semua masyarakat Muarojambi,” kata Sambawi.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolres mengatakan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan postingan terlapor tersebut. Laporannya tentang pencemaran nama baik Bupati Muarojambi Masnah Busro. Postingan terlapor diketahui dilakukan pada hari Rabu (11/11).

“Jadi, yang dilaporkan adalah akun Facebook atas nama Mangunsong dan seorang bernama Indra Gunawan. Selanjutnya, akan kami proses sesuai dengan mekanisme dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardyanto. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Jebloskan Terpidana WFC yang Ditangkap Pasar Jambi

Next Post

Mohon Masyarakat Tak Perberat Situasi Covid

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In