• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Masnah-Bambang Pemenang Pemilu

Polisi Terima Laporan Penghinaan Masnah Busro

15 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Polres Muarojambi telah menerima laporan dari seorang warga atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Muarojambi Masnah Busro oleh salah satu akun Facebook atas nama Mangungsong S.

“Karena dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro, sebuah akun Facebook atas nama Mangunsong S telah dilaporkan ke Polres Muarojambi,” kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardyanto, Jumat lalu.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Pelapor bernama Sambawi menilai bahwa pada akun tersebut telah melontarkan cuitan yang mengina martabat pemimpin Muarojambi. Kedatangan pelapor ke Polres tidak sendiri, tetapi didampingi oleh anggota Pemuda Pancasila Muarojambi.

Sambawi kepada wartawan mengatakan bahwa laporan itu murni gerakan hati nurani dirinya sebagai warga Kabupaten Muarojambi yang merasa tersinggung dengan isi tulisan tersebut.

“Ini murni dari hati nurani saya, tidak ada unsur paksaan, apalagi politis sebagai warga negara Indonesia, saya punya hak untuk melaporkanya, apalagi ini sudah mengarah ke unsur pidana,” kata Sambawi.

Pelapor berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh Polres Muarojambi secepatnya.

Dalam laporan ini, ada dua permasalahan yang dia laporkan, yaitu pertama akun FB milik Mangunsong S. yang mem-posting status menghujat Bupati Muarojambi; kedua, melaporkan salah satu anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi PPP Indra Gunawan berkaitan dalam pemberitaan dengan ucapan menyudutkan Bupati Hj. Masnah Busro.

“Saya sebagai warga Muarojambi merasa tidak senang kepala daerah saya dikatakan seperti itu. Hal ini bukan hanya menyinggung pemerintah, melainkan juga melukai hati semua masyarakat Muarojambi,” kata Sambawi.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolres mengatakan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan postingan terlapor tersebut. Laporannya tentang pencemaran nama baik Bupati Muarojambi Masnah Busro. Postingan terlapor diketahui dilakukan pada hari Rabu (11/11).

“Jadi, yang dilaporkan adalah akun Facebook atas nama Mangunsong dan seorang bernama Indra Gunawan. Selanjutnya, akan kami proses sesuai dengan mekanisme dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardyanto. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Jebloskan Terpidana WFC yang Ditangkap Pasar Jambi

Next Post

Mohon Masyarakat Tak Perberat Situasi Covid

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In