• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Revisi Perda Angkutan Batubara

Massa Tuntut Siti Nurbaya Hentikan Jalan Batu Bara Batanghari

20 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

AKTIVIS lingkungan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumatera Selatan dan Jambi (FormapHsi) melakukan aksi unjuk rasa menuntut Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghentikan pembangunan jalan angkutan khusus batu bara yang merusak hutan di dua wilayah provinsi tersebut.

“Kami meminta untuk segera dihentikan pembangunan jalan yang membabat hutan, SK Men LHK NO.5663 Tahun 2020 melanggengkan PT Marga Bara Jaya membelah hutan harapan,” kata Koordinator Aksi FormapHsi, Amrullah seusai melakukan aksi damai di Kantor Dinas Kehutan Sumsel, Palembang, Jumat (20/11).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Dia menjelaskan, keputusan Menteri LHK bertolak belakang dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan United Nation Convention on Climate Change-UNFCCC.

Surat keputusan No.5663 yang dikeluarkan Menteri LHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan angkutan batu bara atas nama PT Marga Bara Jaya seluas 420,73 hektare harus dicabut.

Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap di wilayah Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan serta Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi bisa berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan upaya pelestarian hutan alam.

“Sejak awal kami telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan angkut batu bara PT Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan hutan harapan IUPHHK-RE PT Restorasi Ekosistem Indonesia,” ujarnya.

Keberatan telah disampaikan aktivis FormapHsi sejak 2019 karena akan berdampak buruk secara sosial terutama terhadap suku anak dalam yang masih semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi bahkan merusak hutan alam dataran rendah terakhir di Sumatera.

Hingga upaya terakhir keberatan tersebut disampaikan kepada Presiden Sebelum melakukan aksi unjuk rasa ini.

“Upaya terakhir kami mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat untuk mengalihkan rute jalan angkutan batu bara PT Marga Bara Jaya pada Oktober 2020,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Alkadri ketika menerima peserta aksi unjuk rasa mengatakan pihaknya akan menampung tuntutan FormapHsi.

Sesuai permintaan peserta aksi, tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Sumsel untuk diteruskan ke pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Daftar Lengkap Mutasi TNI: Pangdam Cenderawasih Jabat Wakasad

Next Post

KPU Jambi Sebut KPPS Reaktif Tidak Harus Diganti

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In