• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Revisi Perda Angkutan Batubara

Massa Tuntut Siti Nurbaya Hentikan Jalan Batu Bara Batanghari

20 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

AKTIVIS lingkungan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumatera Selatan dan Jambi (FormapHsi) melakukan aksi unjuk rasa menuntut Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghentikan pembangunan jalan angkutan khusus batu bara yang merusak hutan di dua wilayah provinsi tersebut.

“Kami meminta untuk segera dihentikan pembangunan jalan yang membabat hutan, SK Men LHK NO.5663 Tahun 2020 melanggengkan PT Marga Bara Jaya membelah hutan harapan,” kata Koordinator Aksi FormapHsi, Amrullah seusai melakukan aksi damai di Kantor Dinas Kehutan Sumsel, Palembang, Jumat (20/11).

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Dia menjelaskan, keputusan Menteri LHK bertolak belakang dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan United Nation Convention on Climate Change-UNFCCC.

Surat keputusan No.5663 yang dikeluarkan Menteri LHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan angkutan batu bara atas nama PT Marga Bara Jaya seluas 420,73 hektare harus dicabut.

Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap di wilayah Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan serta Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi bisa berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan upaya pelestarian hutan alam.

“Sejak awal kami telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan angkut batu bara PT Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan hutan harapan IUPHHK-RE PT Restorasi Ekosistem Indonesia,” ujarnya.

Keberatan telah disampaikan aktivis FormapHsi sejak 2019 karena akan berdampak buruk secara sosial terutama terhadap suku anak dalam yang masih semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi bahkan merusak hutan alam dataran rendah terakhir di Sumatera.

Hingga upaya terakhir keberatan tersebut disampaikan kepada Presiden Sebelum melakukan aksi unjuk rasa ini.

“Upaya terakhir kami mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat untuk mengalihkan rute jalan angkutan batu bara PT Marga Bara Jaya pada Oktober 2020,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Alkadri ketika menerima peserta aksi unjuk rasa mengatakan pihaknya akan menampung tuntutan FormapHsi.

Sesuai permintaan peserta aksi, tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Sumsel untuk diteruskan ke pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Daftar Lengkap Mutasi TNI: Pangdam Cenderawasih Jabat Wakasad

Next Post

KPU Jambi Sebut KPPS Reaktif Tidak Harus Diganti

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In