• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waktu Kunjungan Benteng Marlborough

Waktu Kunjungan Benteng Marlborough

22 November 2020
in HEADLINE, MILENIAL

PEMERINTAH Provinsi Bengkulu menambah waktu kunjungan di dua destinasi wisata, yaitu Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno, hingga pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, sejak dibuka kembali pada Juli lalu, waktu kunjungan di dua situs bersejarah tersebut hanya sampai pukul 15.00 WIB.

“Sekarang waktu kunjungan ditambah dan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari pukul 17.00 WIB,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Irsan Setiawan, Minggu (22/11).

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Ia menjelaskan penambahan waktu kunjungan di dua destinasi wisata sejarah di Kota Bengkulu itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi nomor: 1728/F7.7/HM/2020 tanggal 17 November 2020.

Intinya, kata Irsan, surat tersebut berisi dukungan dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi untuk penambahan waktu kunjungan di Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno.

“Sebelumnya kami memang menyurati pihak balai dengan nomor: 556/092/DISPAR/2020 perihal penambahan jam kunjungan bagi wisatawan ke Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno dan mereka mendukung,” ucap dia.

Ia menambahkan wisatawan yang berkunjung ke dua destinasi wisaya sejarah itu tetap diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Wisatawan yang ingin berkunjung ke dua situs bersejarah itu wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Irsan berharap dengan ditambahnya waktu kunjungan ke objek wisata ini dapat kembali meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bengkulu. Dengan begitu, kata dia, perekonomian di Bengkulu pun diharapkan akan kembali bangkit, seiring dengan kembali meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penggunaan Medsos Secara Bijak Prajurit TNI

Next Post

Bakal Ada Makam Pahlawan di Tanjab Timur

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In