• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Depan, Pemkab Tanjabtim Perbolehkan Siswa Tatap Muka

Sekolah tatap muka

Sekolah Swasta Tanjab Timur Silahkan Ajukan Anggaran Hibah

22 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJABTIM, AP – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tanjab Timur, Taufik Hidayat mengatakan, bantuan dana hibah setiap tahun dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk sekolah agama swasta.

“Kalau sekolah agama Negeri secara otomatis mendapat bantuan dari Kementerian Agama. Jadi kalau untuk sekolah agama swasta, ini lah bentuk perhatian Pemkab Tanjab Timur,” katanya, Minggu (22/11).

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Setiap tahun bantuan itu digilir sesuai dengan proposal yang masuk. Rata-rata per tahun bantuan yang dikucurkan 5 sampai 6 sekolah, baik itu sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah.

“Bantuan dana hibah ini kita mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 123 Tahun 2018, yang mana tentunya ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sekolah, dan kita tidak asal memberikan bantuan itu,” ungkapnya.

Untuk jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan isi proposal yang masuk, baik itu pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Selain itu, bantuan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia.

“Besaran dana yang diberikan bekisaran Rp 15 juta sampai dengan 20 juta. Namun untuk teknis penggunaan di lapangan diserahkan ke masing-masing sekolah,” ucapnya.

Setelah bantuan diserahkan ke sekolah, pihaknya juga ada melakukan monitoring dan evaluasi. Dimana di akhir tahun anggaran, pihaknya akan meminta semacam surat pertanggungjawaban dari sekolah yang bersangkutan untuk disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selama saya menjabat sebagai Kabag Kesra, Alhamdulillah bantuan dana hibah yang telah tersalurkan tidak ada yang bermasalah. Tentunya itu tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati Tanjab Timur,” ungkapnya.

Taufik menegaskan, penyaluran bantuan dana hibah sekolah swasta tersebut tentunya dilakukan secara profesional. Untuk sekedar mengingatkan lagi, jika ada sekolah swasta yang ingin mendapatkan bantuan dana hibah, dan memiliki izin-izin yang lengkap, maka bisa mengajukan proposal.

“Yang jelas kita memberikan bantuan sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,” tukasnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Nikahi Wanita Sungai Penuh, Warga Negara Nepal Kena Deportasi

Next Post

Dua Rumah Mendahara Ambruk Masuk Sungai

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In