• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Depan, Pemkab Tanjabtim Perbolehkan Siswa Tatap Muka

Sekolah tatap muka

Sekolah Swasta Tanjab Timur Silahkan Ajukan Anggaran Hibah

22 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJABTIM, AP – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tanjab Timur, Taufik Hidayat mengatakan, bantuan dana hibah setiap tahun dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk sekolah agama swasta.

“Kalau sekolah agama Negeri secara otomatis mendapat bantuan dari Kementerian Agama. Jadi kalau untuk sekolah agama swasta, ini lah bentuk perhatian Pemkab Tanjab Timur,” katanya, Minggu (22/11).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Setiap tahun bantuan itu digilir sesuai dengan proposal yang masuk. Rata-rata per tahun bantuan yang dikucurkan 5 sampai 6 sekolah, baik itu sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah.

“Bantuan dana hibah ini kita mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 123 Tahun 2018, yang mana tentunya ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sekolah, dan kita tidak asal memberikan bantuan itu,” ungkapnya.

Untuk jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan isi proposal yang masuk, baik itu pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Selain itu, bantuan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia.

“Besaran dana yang diberikan bekisaran Rp 15 juta sampai dengan 20 juta. Namun untuk teknis penggunaan di lapangan diserahkan ke masing-masing sekolah,” ucapnya.

Setelah bantuan diserahkan ke sekolah, pihaknya juga ada melakukan monitoring dan evaluasi. Dimana di akhir tahun anggaran, pihaknya akan meminta semacam surat pertanggungjawaban dari sekolah yang bersangkutan untuk disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selama saya menjabat sebagai Kabag Kesra, Alhamdulillah bantuan dana hibah yang telah tersalurkan tidak ada yang bermasalah. Tentunya itu tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati Tanjab Timur,” ungkapnya.

Taufik menegaskan, penyaluran bantuan dana hibah sekolah swasta tersebut tentunya dilakukan secara profesional. Untuk sekedar mengingatkan lagi, jika ada sekolah swasta yang ingin mendapatkan bantuan dana hibah, dan memiliki izin-izin yang lengkap, maka bisa mengajukan proposal.

“Yang jelas kita memberikan bantuan sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,” tukasnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Nikahi Wanita Sungai Penuh, Warga Negara Nepal Kena Deportasi

Next Post

Dua Rumah Mendahara Ambruk Masuk Sungai

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In