• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ambang Batas Parliamentary Threshold Masih Diperdebatkan

Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto Dok

Lima Fraksi Tolak RUU Ketahanan Keluarga

24 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

KETUA Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan mereka belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya terkait RUU Ketahanan Keluarga karena lima dari sembilan fraksi menolak melanjutkan pembahasan RUU itu.

“Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI,” kata dia, Selasa (24/11).

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Ia mengatakan, lima fraksi DPR yang belum bisa menerima RUU Ketahanan Keluarga adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.

Menurut dia, empat fraksi yang menyatakan menerima RUU itu untuk diproses lebih lanjut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

“Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi, lima fraksi belum bisa menerima RUU Ketahanan Keluarga yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat dan empat fraksi menerima Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menerima dengan catatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan keputusan itu bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga namun hanya mengharmonisasikan sehingga RUU itu belum bisa diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.

Menurut dia, dalam Tata Tertib DPR, terkait pengambilan keputusan, Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima karena sebagian besar belum bisa menerima RUU tersebut sehingga keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional.

“Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Baleg DPR, nanti jam 13.00 WIB ada rapat Panja Prolegnas,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan tugas Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai, dan saat ini keputusan telah diambil bahwa belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya dan hasilnya lima fraksi menyatakan menolak dan empat fraksi mendukung RUU Ketahanan Keluarga meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya agar RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Penghapusan BBM Premium Pelemahan Daya Beli

Next Post

Firli Singgung Anies Baswedan

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

17 September 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In