• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolri Larang Anggotanya Berpose Gaya Paslon

Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi Dilarang Melakukan Pungli Saat Operasi Lilin 2020

27 November 2020
in HEADLINE, NASIONAL

KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal Jumat 27 November 2020 untuk mengantisipasi pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2020.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“Seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan berlibur pada malam pergantian tahun 2021,” kata Brigjen Ferdy Sambo.

Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa anggota Polri dilarang untuk melakukan pungutan liar, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan citra Polri.

Selain itu anggota Polri diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan kegiatan yang bersifat simpatik serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang tengah melaksanakan Hari Raya Natal dan Malam Tahun Baru 2021.

Personel Polri juga diminta bersiaga dalam menghadapi potensi ancaman dari orang tak dikenal serta selalu menaati protokol kesehatan.

“Mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meningkatkan pengamanan di seluruh markas-markas Kepolisian dari tindak pidana terorisme,” tutur Sambo.

Sementara Provos diminta untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anggota Polri yang melaksanakan Operasi Lilin di wilayah.

Pihaknya juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar protokol kesehatan.

“Memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Fasha Pemkot Beri Bantuan kepada Pelaku Usaha

Next Post

Satu Keluarga Dibunuh Orang Tak Dikenal, Warga Bersembunyi ke Hutan

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In