• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Istimewa

Febri Diansyah. Foto: Istimewa

Bekas Jubir KPK: Pilih Cakada yang Tak Pernah Iming-imingi Politik Uang

29 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

MANTAN Jubir KPK dan Pendiri Visi Integritas Law Office, Febri Diansyah mengajak seluruh pemilih untuk memilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak terlibat korupsi pada Pilkada serentak 2020.

“Pilihlah calon kepala daerah yang berintegritas, tidak terlibat korupsi,” kata dia, Minggu (29/11).

Berita Lainnya

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Dia mengimbau pemilih untuk lebih teliti dalam menggunakan hak suara. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

“Pilih calon kepala daerah yang tidak pernah mengiming-imingi politik uang,” imbaunya.

Di tengah korupsi kepala daerah yang marak, kata dia pilkada serentak saat ini akan cukup menentukan bagi nasib masyarakat di daerah. Dari data di situs resmi KPK, per 1 Juni 2020 terdapat 21 Gubernur dan 122 bupati, wali kota dan wakil kepala daerah yang terjerat korupsi oleh KPK.

“Kita semua tentu berharap agar masyarakat tidak menjadi korban kembali jika ada calon kepala daerah bermasalah atau diduga terlibat dalam kasus korupsi. Karena itu, sangat penting bagi masyarakat sebagai pemilih untuk menentukan nasibnya lima tahun ke depan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, berpendapat pilkada merupakan bagian dari koreksi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk upaya pemberantasan korupsi.

Pilkada serentak 2020 masih menyisakan permasalahan serius dalam konteks pemberantasan korupsi lantaran masih ada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersandera kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya pencegahan korupsi yang berlangsung tidak sebentar menyebabkan politisi yang tersandera kasus korupsi maupun gratifikasi dapat mencalonkan diri.

Penyebab lainnya yakni format hukum yang mewajibkan lembaga penyelenggara pemilu wajib menghormati proses hukum terhadap politisi yang tersandera kasus di KPK sebelum dijatuhi vonis bersalah oleh pengadilan.

Artinya, regulasi tidak melarang orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi mencalonkan diri, meskipun penyelenggara pemilu memiliki semangat yang sama dengan rakyat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, dan dapat membangun daerah yang dipimpin.

Selain itu, kata dia kehadiran politisi yang tersandera kasus hukum di KPK sebagai peserta pilkada sebagai gambaran kegagalan partai politik dalam menyaring secara jernih bakal calon kepala daerah sebelum didaftarkan di KPU. Partai politik masih memainkan peran sebagai partai pengusung atau pendukung hanya dengan mempertimbangkan kemenangan dan kekalahan.

“Ini kami istilahkan sebagai tirani ilegal. Kita tahu (kondisi) ini tidak benar, tetapi secara legal harus diikuti. Artinya kita tersandera dalam format hukum, dan pilihan partai politik yang tidak melalui proses yang jenih,” ujarnya, yang juga mantan tim seleksi anggota Bawaslu Kepulauan Riau. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bom Meledak di Afghanistan Menewaskan 30 Petugas Keamanan

Next Post

Cerita Sopir Travel Penabrak Fuso Hingga Menewaskan 2 Orang di Geragai Tanjab Timur

Related Posts

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In