• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jokowi

Jokowi. Foto: Net

Kemenpora Ambil Alih Tugas BOPI dan BSANK Setelah Dibubarkan Jokowi

29 November 2020
in HEADLINE, MILENIAL

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan siap melaksanakan dan mengambil alih tugas dan fungsi Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang telah resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo dengan delapan lembaga nonstruktural lainnya.

“Kami sepenuhnya memenuhi keputusan tersebut. Kami juga sangat siap (melaksanakan tugas dan fungsi BOPI dan BSANK),” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Minggu (29/11).

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Berdasarkan keputusan terkait pembubaran dua lembaga itu, menurut Gatot, harus segera ada pertemuan bersama para pengurus sebelumnya guna membahas pelaksanaan tugas organisasi yang akan menjadi tanggung jawab Kemenpora.

“Supaya ada kesinambungan antara yang sudah dihasilkan, sedang, dan akan. Kami perlu duduk bareng,” ucapnya.

BOPI dan BSANK merupakan lembaga di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang masing-masing dibentuk berdasarkan peraturan presiden dan peraturan menteri.

BSANK dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2014. Ada sembilan anggota di dalamnya yang bertugas, antara lain menyusun standar nasional keolahragaan dan pedoman standardisasi, melakukan akreditasi program pelatihan dan organisasi olahraga serta sertifikasi kompetensi tenaga keolahragaan.

Sementara BOPI dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2015 tentang kedudukan, fungsi, tugas, dan susunan organisasi badan olahraga profesional.

Salah satu tugas BOPI antara lain membantu menteri dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.

Presiden Joko Widodo pada Minggu resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural dengan alasan efektivitas dan efisiensi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta mencapai rencana strategis pembagunanan sosial, perlu membubarkan 10 (sepuluh) lembaga nonstruktural,” demikian pernyataan salah satu poin dalam Perpres yang ditandatangai Jokowi pada 26 November 2020. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Warga Indonesia, Jasad Wanita Muda Ditemukan Dalam Koper di Arab Saudi

Next Post

Mahfud MD Perintahkan Satgas Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Sigi

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In