• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Permohonan Perusahaan asal Korsel

Gedung MK/net

Uji Materi UU Ciptaker dan UU ITE Tertunda Akibat Covid

30 November 2020
in HEADLINE, NASIONAL

MAHKAMAH Konstitusi (MK) meniadakan sidang pengujian undang-undang selama sepekan mulai Senin untuk mencegah penyebaran COVID-19. MK akan menggelar sidang lagi pada 7 Desember 2020.

“Kami mengevaluasi dan memastikan kembali protokol kesehatan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 diterapkan,” ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Senin (30/11).

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Meski selama ini sidang dilaksanakan secara daring sehingga pemohon, kuasa hukum, pihak terkait, ahli mau pun saksi tidak hadir langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, ia menuturkan perlu dilakukan upaya pencegahan untuk menjaga kesehatan hakim konstitusi dan seluruh pegawai lembaga tersebut.

Selama sidang ditiadakan, ia menuturkan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan di Gedung Mahkamah Konstitusi secara bertahap.

Fajar Laksono pun memastikan selama sidang ditiadakan, pelayanan publik tetap dilaksanakan melalui aplikasi berbasis web di mkri.id yang dapat diakses pencari keadilan dengan mudah.

Untuk sidang yang sedianya dijadwalkan digelar pekan ini selanjutnya ditunda dan akan diagendakan kembali setelah 7 Desember 2020. “Kepaniteraan menyampaikan pemberitahuan kepada para pihak terkait persidangan,” kata Fajar Laksono.

Ada perkara yang sebelumnya dijadwalkan digelar pekan ini adalah pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik, Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Maut Tol Cipali Menewaskan 10 Orang

Next Post

Kasus Korupsi UIN STS Jambi, Redo Diperiksa Sebagai Tersangka

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In