• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku pencurian saat berada di kantor polisi. Foto: Istimewa

Pelaku pencurian saat berada di kantor polisi. Foto: Istimewa

Budi Setiawan Sudah Puluhan Kali Bobol Rumah Warga

1 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Anggota Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi, menangkap Budi Setiawan, seorang buronan spesialis pencurian di kawasan perumahan yang telah beraksi puluhan kali di sejumlah tempat.

Budi Setiawan alias Budi (38) warga Jalan Kirana II, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, berhasil ditangkap pada Senin (30/11), setelah diburu selama lima bulan, kata Kapolsek Jelutung Iptu Aidil, Selasa (1/12).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Tim Reskrim Polsek Jelutung membekuk pelaku pada hari Senin (30/11) sekitar pukul 11.00 wib saat pelaku berada di kediamannya setelah selama ini pelaku terus berpindah pindah dari satu rumah kontrakan ke kontrakan lainnya.

Saat dikonfirmasi, Budi mengatakan bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian laptop dan telepon genggam di kawasan Jelutung tepatnya di depan Rumah Makan Ekri pada Mei lalu dan setelah melakukan aksi kejahatan pelaku langsung melarikan diri ke Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

“Jadi pelaku ini sudah buron selama lima bulan dan pelaku bersembunyi ke daerah Tungkal, Tanjung Jabung Barat, di sana dirinya bekerja di kapal sebagai anak buah kapal (ABK),” kata Kapolsek Jelutung Iptu Aidil.

Karena merasa dirinya sudah aman dan tidak dikejar lagi, akhirnya pelaku setelah kabur lima bulan kembali ke rumahnya yang berada di kawasan Jalan Kirana II, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Penyidik Reskrim saat mendapat informasi bahwa pelaku Budi sudah kembali ke rumahnya, langsung menuju kerumah Budi dan menangkapnya tanpa perlawanan. “Anggota kita mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sudah pulang ke rumahnya lagi, sehingga kita langsung datang ke rumahnya untuk melakukan penangkapan,” kata Aidil.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Jelutung dan setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku ternyata dirinya terakhir sudah melakukan aksinya tersebut di 12 TKP yang saat ini pihak polisi masih melakukan pengembangan kasusnya di TKP lainnya.

Jadi dari hasil pemeriksaan kita bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pelaku saat beraksi juga bermain tunggal. Sementara itu pelaku Budi mengakui bahwa hasil dari curian tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian hasilnya ada di pake untuk membeli narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya pelaku Budi dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara tujuh tahun penjara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Kumpulkan Bukti dari PT ACK

Next Post

Kemenkes: Perbanyaklah Uang untuk Kesehatan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In